Parkir Liar Masjid Istiqlal Rp 10 Ribu, Kepolisian Ambil Tindakan

Parkir Liar Masjid Istiqlal Rp 10 Ribu, Kepolisian Ambil Tindakan

Buntut tarif parkir 10 ribu rupiah Masjid Istiqlal, Dishub lakukan penertiban terhadap parkir liar yang memanfaatkan falilitas umum. -tangkapan layar Instagram @net2netnews-

Seorang warga menyampaikan keluhan pertama kalinya ke Masjid Istiqlal dan ingin memarkirkan motornya untuk melaksanakan Salat Maghrib.

BACA JUGA:Mayat Tanpa Busana Depok Berjenis Kelamin Pria, Polres Metro Depok: Disebut Wanita Karena Tidak Terlihat Kelaminnya

BACA JUGA:Memanas! Hotman Paris Cari Nomor HP Pejabat KNKT, Kelalaian Romyani Siap Terbantahkan: 'Salah Sopir di Mana?'

"Saya parkir hendak ingin sholat magrib. Sebelumnya saya menanyakan parkiran di dalam ada enggak ya? Mereka menjawab enggak ada pak. Oke saya parkir. Karena saya baru pertama ke sini (Masjid Istiqlal) setelah direnov, jadi saya tidak tahu ada parkiran di dalam atau tidak,” tulis keterangan dalam unggahan video tersebut.

Selesainya Salat, warga tersebut kembali ke lokasi dimana motornya diparkirkan. Namun, alangkah kaget

Warga tersebut kaget saat dimintai uang Rp 10 ribu untuk parkir tidak sampai satu jam.

"Ketika saya tanya berapa pak parkirannya, mereka bilang Rp10.000 per motor. Saudara saya menawar Rp 5.000. Tapi mereka menolaknya, ‘setiap hari emang sudah segitu pak’ kata juru parkir,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads