Parkir Liar Masjid Istiqlal Rp 10 Ribu, Kepolisian Ambil Tindakan
Buntut tarif parkir 10 ribu rupiah Masjid Istiqlal, Dishub lakukan penertiban terhadap parkir liar yang memanfaatkan falilitas umum. -tangkapan layar Instagram @net2netnews-
Seorang warga menyampaikan keluhan pertama kalinya ke Masjid Istiqlal dan ingin memarkirkan motornya untuk melaksanakan Salat Maghrib.
"Saya parkir hendak ingin sholat magrib. Sebelumnya saya menanyakan parkiran di dalam ada enggak ya? Mereka menjawab enggak ada pak. Oke saya parkir. Karena saya baru pertama ke sini (Masjid Istiqlal) setelah direnov, jadi saya tidak tahu ada parkiran di dalam atau tidak,” tulis keterangan dalam unggahan video tersebut.
Selesainya Salat, warga tersebut kembali ke lokasi dimana motornya diparkirkan. Namun, alangkah kaget
Warga tersebut kaget saat dimintai uang Rp 10 ribu untuk parkir tidak sampai satu jam.
"Ketika saya tanya berapa pak parkirannya, mereka bilang Rp10.000 per motor. Saudara saya menawar Rp 5.000. Tapi mereka menolaknya, ‘setiap hari emang sudah segitu pak’ kata juru parkir,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: