Catat! Ini Syarat Daftar Haji Terbaru 2023
Ilustrasi Jamaah Haji-Boy Slamet/Harian Disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Cek syarat daftar haji terbaru tahun 2023 di Indonesia, apa saja?
Ibadah haji di Indonesia merupakan perjalanan religius yang dilakukan oleh umat Muslim Indonesia untuk menunaikan rukun Islam yang kelima, yaitu Ibadah haji.
Ibadah haji di Indonesia memiliki ciri khas tersendiri, mengingat Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.
Setiap tahunnya, ribuan jemaah haji Indonesia mempersiapkan diri untuk melakukan perjalanan ke Tanah Suci, yaitu Mekah dan Madinah di Kerajaan Arab Saudi.
BACA JUGA:Permudah Informasi Aktual, Kemenag Hadirkan Media Center Haji di Jakarta
Proses persiapan dan pelaksanaan ibadah haji di Indonesia melibatkan berbagai tahapan dan prosedur yang diatur oleh pemerintah dan otoritas terkait.
Contohnya seperti Kementerian Agama dan Komisi Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (KPIH).
Syarat daftar haji terbaru 2023
Dikutip dari Pedoman Pendaftaran Haji Reguler Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, berikut syarat mendaftar ibadah haji:
BACA JUGA:Kuota Jemaah Haji Reguler Terisi 100 %, Kemenag Fokus Pelunasan Bipih untuk 8 Ribu Tambahan Kuota
1. Beragama Islam (minimal usia 12 tahun)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) aktif sesuai domisili
3. Kartu Keluarga (KK) Akte kelahiran, surat kenal lahir, kutipan akta nikah, atau ijazah
4. Tabungan atas nama jemaah yang ingin berangkat haji
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: