Buruan Cek! Nama Penerima Bansos 2023 Sudah Diperbaruhi, Simak Cara, Syarat hingga Link Kemensos

Buruan Cek! Nama Penerima Bansos 2023 Sudah Diperbaruhi, Simak Cara, Syarat hingga Link Kemensos

ilustrasi BANSOS--

- Mempunyai KTP

- Termasuk kategori masyarakat miskin/rentan

- Kehilangan pendapatan akibat pandemi (PHK atau usaha pailit)

- Bukan anggota aparatur lembaga negara

- Terdata di DTKS Kemensos

- Telah mengusulkan salah satu bansos PKH 2023 berupa bantuan langsung tunai.

Demikian tadi terkait informasi terbaru perubahan data penerima Bansos oleh Kementerian sosial bagi KPM yang telah terdata di DTKS, Semoga bermanfaat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: