Gebrakan Baru! Kantor Pos Buka Layanan Pinjaman Uang Rp250 Juta, Bunga 3 Persen Tenor 12 Tahun, Minat? Syaratnya Mudah!

Gebrakan Baru! Kantor Pos Buka Layanan Pinjaman Uang Rp250 Juta, Bunga 3 Persen Tenor 12 Tahun, Minat? Syaratnya Mudah!

Kantor POS Kini melayani peminjaman uang khusus untuk pensiunan TNI hingga PNS-ilustrasi-POS Indonesia

JAKARTA, DISWAY.ID - Kantor Pos kini tidak hanya melayani pengiriman jasa barang dan surat saja, melainkan juga menyediakan jasa pinjaman uang.

Bahkan nominal pinjaman di kantor POS bisa hingga Rp 250 juta. Terlebih lagi, nasabah bisa diterima bahkan hingga usia 83 tahun saat lunas.

Untuk bisa mengajukan pinjaman di kantor pos, Anda harus memenuhi beberapa syarat pinjam uang di Kantor Pos. 

BACA JUGA:Cara Mencairkan BLT BBM di Kantor Pos Terdekat, Ini Dua Dokumen yang Wajib Kamu Bawa

Berikut syarat pinjam uang di Kantor Pos:

1. Fotokopi KTP

Dokumen ini dapat membuktikan identitas diri bahwa benar Anda yang mengajukan pinjaman. Anda dapat menyerahkan fotokopi KTP suami maupun istri.

2. Fotokopi KK

Anda perlu menyerahkan fotokopi KK sebagai syarat pendukung identitas diri. 

3. Fotokopi surat nikah

Surat nikah menjadi syarat pinjam uang di Kantor pos karena menjadi bukti bahwa debitur sudah berkeluarga. 

4. Surat Keputusan (SK) pensiun asli

Syarat pinjam uang di Kantor Pos berupa SK pensiun tidak bisa ditinggalkan. Sebab dokumen ini dapat membuktikan bahwa Anda merupakan pensiunan.

5. Fotokopi NPWP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: