Kasus Korupsi BTS Disorot Anies Baswedan: Bukti Hukum Tidak Pandang Kawan

Kasus Korupsi BTS Disorot Anies Baswedan: Bukti Hukum Tidak Pandang Kawan

Anies Baswedan menyoroti perkara dugaan korupsi Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) perkara tower BTS.-Rafi Adhi Pratama-

BACA JUGA:Anies Bagai Baterai Dicas 110 Persen Saat Mulai Pidato Kebangsaan, Singgung Mafia yang Berkuasa

BACA JUGA:Zelenskyy Datangi G7 Saat Bakhmut Direbut Rusia, Minta Tingkatkan Sanksi Ekonomi Bagi Rusia

"Bantuan hukum wajib kawan-kawan di luar Partai aja minta bantuan kita kasih, apalagi sekretaris jenderal partai ini kewajiban kita untuk memberikannya," ujar Surya Paloh kepada awak media. 

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Jhonny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi pada Rabu, 17 Mei 2023.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi menyebutkan bahwa Jhonny G Plate telah terlibat penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Atas kasus tersebut, negara pun mengalami kerugian hingga Rp 8 triliun dari dana yang telah dikucurkan, yaitu sebesar Rp 10 triliun. Artinya, negara mengalami kerugian hingga 80 persen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: