Banding! Ferdy Sambo Cs Ajukan Kasasi Atas Perkara Pembunuhan Brigadir J

Banding! Ferdy Sambo Cs Ajukan Kasasi Atas Perkara Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo lolos dari hukuman Mati-Aditya Aji-AFP-Aditya Aji-AFP

Artinya, hukuman dari keempat terdakwa tersebut masih sama dengan putusan PN Jaksel terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo tetap dikenakan hukuman mati atas perkara pembunuhan Brigadir J. 

Putri Candrawathi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, Kuat Ma'ruf dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal Diberikan hukuman 13 tahun penjara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads