Pesan Konjen RI di Jeddah: Jangan Bawa Jimat Bisa Kena Pasal Sihir!
Eko Hartono selaku Konjen RI mengingatkan agar para jemaah untuk tidak membawa jimat dalam beragam bentuknya karena hukumannya. -kemenag-
JAKARTA, DISWAY.ID – Kemenag mengungkapkan bahwa kloter pertama jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan pada 24 Mei 2023.
Seiring dengan jadwal keberangkatan haji yang hanya menunggu hari, di mana terdapat pesan Konjen RI di Jeddah di Jeddah untuk jamaah haji yang akan berangkat dan menunaikan ibadah di Tanah Suci.
Eko Hartono selaku Konjen RI mengingatkan agar para jemaah untuk tidak membawa jimat dalam beragam bentuknya.
Selain itu jemaah juga diingatkan untuk tidak membawa peluru senjata tajam, karena itu juga dilarang.
Menurut Eko, jika jamaah membawa jimat dan tertangkap makan akan dikenakan pasal sihir yang ada dalam aturan Arab Saudi.
BACA JUGA:Sukses Digelar, PEVS 2023 Catatkan Transaksi Hingga Rp 289 Miliar
“Hukumannya berat dan ini agar diperhatikan," pesan Eko.
Masih dengan Eko Saudi sangat ketat dalam aturan ini dan meminta agar jamaah mematuhi semua aturan yang telah di tetapkan.
Sedangkan menyangkut pelindungan jemaah lainnya yang terkena pencekalan, Konjen RI mengingatkan bahwa Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun.
Dengan demikian bagi warga yang pernah dideportasi atau dicekal, tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun.
BACA JUGA:Ini Sosok Rebecca Klopper, Pacar Fadly Faisal Diduga Ada di Video 47 Detik Viral Twitter
BACA JUGA:Perjalanan Karier Eeng Saptahadi, Layar Kaca Hingga Layar Lebar
"Masa cekal juga berlaku bagi jemaah umrah dan haji. Jemaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: