Alasan Bareskrim Tolak Laporan Relawan Ganjar Terkait Kritikan Anies Baswedan ke Jokowi

Alasan Bareskrim Tolak Laporan Relawan Ganjar Terkait Kritikan Anies Baswedan ke Jokowi

Relawan Ganjar Pranowo (GP) Center melaporkan Anies Baswedan terkait pernyataannya yang membandingkan infrastruktur jalan era Joko Widodo (Jokowi) dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Relawan Ganjar Pranowo (GP) Center melaporkan Anies Baswedan terkait pernyataannya yang membandingkan infrastruktur jalan era Joko Widodo (Jokowi) dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ketua Harian DPP GP Centre, Thomas Djunianto mengatakan pernyataan tersebut merupakan pembohongan publik. 

"Kita tadi sudah berdiskusi panjang dengan penyidik, bahwa hari ini kami ada progres dari pengaduan dugaan Anies Baswedan melakukan pembohongan publik," kata Ketua Harian DPP GP Centre, Thomas Djunianto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023.

BACA JUGA:Daftar 10 SMA Terbaik di Indonesia Versi LTMPT 2023: Jakarta Mendominasi, Tapi Tangerang Lebih Unggul!

Meski begitu, laporan tersebut belum diterima oleh pihak kepolisian lantaran masih kekurangan bukti.

"Iya belum ada (surat laporan) karena datanya belum cukup pointnya," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP GP Centre, Bima Muttaqa mengatakan laporan ini dibuat bukan untuk menjegal Anies yang diusung oleh Koalisi Perubahan tersebut. 

"Bahwa, maksud tujuan kita disini bukan untuk menyerang Anies atau menjegal Anies untuk menjadi Presiden. Tapi kami disini, mendampingi kawan kita bertujuan untuk menegakkan hukum," jelasnya.

BACA JUGA:Babak Baru! Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Diadukan ke Bareskrim Polri, ALMI: Kami Jerat UU ITE!

Dia menuturkan ketidakvalidan data yang diucapkan Anies menyebabkan kisruh di media sosial. Menurutnya, hal itu merupakan pembodohan yang merugikan masyarakat dan pemerintah.

"Artinya gini, masyarakat kalau menurut saya ini menjadi pembohongan dan pembodohan juga karena data yang ditampilkan dan diucapkan itu tidak benar," ucapnya.

Lebih lanjut, GP Centre akan kembali lagi ke Mabes Polri untuk membuat laporan tersebut saat barang bukti sudah lengkap.

Bima menerangkan kedatangannya itu membawa bukti terkait ketidaksesuaian pernyataan Anies dengan fakta data dari BPS dan PUPR.

"Kita mengajukan tiga alat bukti BPS, PUPR dan video ucapan Anies ketika menyampaikan itu di Milad PKS. Kita transkrip dari detik ke berapa sampe detik berapa. Jadi itu dasar kita melaporkan itu ke Bareskrim," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: