Mensos Risma Tegaskan Tidak Ada Intervensi Saat KPK Geledah Kantornya

Mensos Risma Tegaskan Tidak Ada Intervensi Saat KPK Geledah Kantornya

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini -dok Kemensos-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan tidak ada intervensi yang dapat dilakukannya, pada saat penggeledahan Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan Korupsi bantuan Sosial (bansos) penyaluran beras 2020.

Mensos Risma membenarkan bahwa penyidik KPK mendatangi kantornya, dan meminta izin untuk melakukan penggeledahan di ruangan Sekretaris Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial (Ditjen Dayasos).

BACA JUGA:Penanggulangan Karhutla, Mendagri Terbitkan Instruksi Kesiapsiagaan Pemda

Mensos Risma mengaku membaca sekilas berita acara penggeledahan KPK, hanya sebatas bahwa pemeriksaan di Kantor Kemensos terkait dugaan korupsi penyaluran bansos yang terkait dengan anak perusahaan BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik.  

"Karena saya tahu bahwa saya tidak bisa intervensi apapun di situ, karena saya tidak tahu masalahnya," ujar Mensos Risma dalam keterangan resminya, Rabu 24 Mei 2023.

BACA JUGA:Peraturan Konser Suga Agust D Tour 2023 Jakarta, ARMY Dilarang Bawa Veil!

Ia juga menegaskan, bahwa kasus yang tengah dalam penyidikan KPK tersebut bukan pada saat dirinya menjabat sebagai pimpinan di Kemensos.

Namun menurut dia ada kejanggalan pada dugaan korupsi bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020.

Urusan yang seharusnya menjadi kewenangan Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos), tapi malah menjadi perkara di Ditjen Dayasos.

BACA JUGA:GIIAS ke 30 Siap Digelar di ICE BSD, Mobil China Makin Ramaikan Pasar Otomotif Nasional

"Jadi kalau teman-teman tanya masalahnya di mana, saya ga tahu. Hanya yang saya tahu ini aneh, kenapa duit yang di Dayasos itu turut serta. Tapi kan saya nggak tahu case kejadiannya kayak apa," jelas Mensos Risma.

Mensos Risma kembali menegaskan bahwa setelah dilantik menjadi Menteri Sosial, ia mengemban amanat presiden agar bantuan untuk para KPM tidak disalurkan berupa barang, namun dengan uang.

BACA JUGA:Heboh Mobil Berpelat Polisi Diduga Tolak Bayar Tol, Kapolres Depok Buru-buru Bereaksi

Sebelumnya, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi bansos beras untuk KPM PKH 2020-2021 di Kemensos RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: