Buya Yahya Terangkan Hukum Pembagian Daging Kurban saat Idul Adha, Apakah Non Muslim Berhak Menerima? Simak Penjelasannya

Buya Yahya Terangkan Hukum Pembagian Daging Kurban saat Idul Adha, Apakah Non Muslim Berhak Menerima? Simak Penjelasannya

Buya Yahya memberikan penjelasan tentang hukum daging kurban diberikan ke non muslim-Tangkapan Layar/Al-Bahjah TV-YouTube

"Kami imbau bagi siapapun yang menerima daging kurban itu adalah rizki, gak perlu ngiri pada yang lainnya," ujarnya.

"Makanya yang dituntut adil adalah panitianya, bukan dengan hawa nafsu," sambungnya.

Menurut Buya Yahya, ketidakadilan akan menimbulkan ketidak baikan hati nantinya. Maka dari pembagian merata sata pembagian hewan kurban harus diperhatikan.

"Ini bebas, tapi ingat kita harus menggunakan rasa bukan sekedar membagi, (perhatikan) cukup tidak cukup dan perbandingannya," ujarnya.

"Saat membagi dengan perasan dan kasih sayang itu menjadikan pembagiannya benar nanti, Insya Allah," sambung Buya Yahya.

BACA JUGA:Perbedaan Penetapan Idul Adha 2023 Versi Pemerintah dan Muhammadiyah, Gak Barengan Lagi?

Lantas apakah daging kurban boleh juga dibagikan kepada umat non muslim?

Pernyataan Buya Yahya ini diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah dengan judul: 

"Bolehkah Non- Muslim Mendapat Daging Kurban ? - Buya Yahya Menjawab" yang diunggah pada tanggal 26 Agustus 2018.

Buya Yahya memastikan jika hukum memberikan daging kurban ke non muslim diperbolehkan.

"Termasuk kalau diberikan kepada non muslim, asalkan bukan yang harbi 'bukan yang memerangi kita' kita bertetangga baik dengan nasrani, dengan seorang (penganut) agama lain. Maka daging kurban pun boleh diberikan karena ini masuk ke dalam jenis sedekah," terangnya.

BACA JUGA:Awas 5 Bahaya Konsumsi Daging Kambing Berlebihan saat Idul Adha, Jangan Sampai Ketagihan Lho

Buya Yahya menegaskan dengan jelas harus ada bagiannya untuk orang fakir miskin siapapun orangnya dalam pembagian hewan kurban.

"Biarpun selebihnya tidak harus orang fakir, sebab intinya kurban itu untuk bersedekah," ujarnya.

"Selagi masa ada orang fakir di situ, hendaknya diberikan kepada orang fakir, jangan ditinggal," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: