Catat! Punya Keluhan Pelayanan Haji hingga Sertifikasi Halal, Masyarakat Bisa Lapor Kesini

Catat! Punya Keluhan Pelayanan Haji hingga Sertifikasi Halal, Masyarakat Bisa Lapor Kesini

Petugas perempuan dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Makkah -Media Center Haji-

JAKARTA, DISWAY.ID - Masyarakat saat ini tidak perlu khawatir bila mengalami kesulitan dalam proses layanan haji, sertifikasi halal, atau pencatatan nikah. Pasalnya, Kementerian Agama kini sudah menyiapkan saluran komunikasi dua arah bagi masyarakat.

Staf Khusus Menteri Agama bidang Humas dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan, saluran komunikasi dua arah ini disiapkan untuk memudahkan akses publik.

“Ada tiga saluran komunikasi yang sudah kami rilis sejak Maret 2023. Publik bisa memanfaatkan Call Center di nomor 146," terang Wibowo Prasetyo di Jakarta, Sabtu (27/5/2023).

BACA JUGA:Perdana! 366 Jemaah Haji Diberangkatkan dari Bandara Kertajati, Menag Yaqut: Jangan Sungkan Minta Bantuan ke Petugas!

“Saluran lainnya berupa Email di alamat layanan@kemenag.go.id dan Whatsapp center di nomor 081110683146,” sambungnya.

Ke depan, publik bisa sampaikan pertanyaan, kritik, dan saran melalui saluran yang telah disiapkan. Wibowo menegaskan, penyedian saluran komunikasi ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan Kementerian Agama.

"Ini juga bagian dari proses transformasi digital yang terus digenjot implementasinya di Kementerian Agama," kata Wibowo.

BACA JUGA:31 Anggota Polri Dikirim ke Arab Saudi jadi Petugas Haji 2023.

Sebelumnya, dalam rangka penyederhaan, Kemenag juga telah lakukan integrasi layanan melalui penyediaan Superapps Pusaka Kemenag.

“Sistem tiga saluran komunikasi ini, baik WA, Email, mapun Call Center sudah jalan. Sementara ini ada untuk informasi seputar layanan pencatatan nikah, haji, dan juga sertifikasi halal,” paparnya.

“Kita akan terus perkaya menunya agar bisa lebih banyak mengcover kebutuhan masyarakat,” sambungnya.

Wibowo menambahkan, melalui saluran komunikasi ini, Kemenag juga telah menyiapkan live agent untuk menerima semua pertanyaan dan permasalahan layanan Kemenag, termasuk di luar masalah penyelenggaraan ibadah haji, pencatatan nikah, dan sertifikasi halal. 

BACA JUGA:Call Center 146, Layanan Aduan Masalah Haji, Sertifikasi Halal juga Nikah

Basis menu layanan yang saat ini digunakan adalah semua informasi yang sudah tersedia pada Aplikasi Superapps Pusaka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads