Terkaya di Dunia, Pemilik Merk Louis Vuitton Berharta Rp 3.265 Triliun
Orang terkaya dunia, Bernard Arnault.-Tangkapan layar-
PEMILIK Merek terkenal Louis Vuitton saat ini menjadi orang terkaya di dunia dengan harta kekayaannya mencapai USD 218.5 Miliar atau setara Rp 3.265 Triliun.
Sang pemilik merk Louis Vuitton yaitu Bernard Arnault menjadi orang terkaya tersebut sesuai data Forbes Real Time, Jumat 26 Mei 2023.
Dengan harta kekayaan sebesar itu, Arnault menempati peringkat nomor satu dunia yang disusul oleh Bos Tesla dan Twitter Elon Musk yang berharta US$ 180 miliar.
BACA JUGA:Resmi! PSSI Umumkan Harga Tiket Indonesia vs Argentina, Paling Murah Rp600 Ribu
Jumlah sebesar itu, sebenarnya kekayaan Arnault dan keluarganya sempat menyusut USD $1,5 miliar atau setara Rp 13,15 Triliun dalam sehari.
Di mana, saham LVMH (Moet Hennessy Louis Vuitton), tempat Arnault menjadi CEO-nya anjlok 5 persen menjadi 834,2 euro atau US $ 900 pada Selasa 23 Mei 2023.
Anjloknya saham LVMH, sebab sektor barang mewah dihantui kekhawatiran bahwa pengeluaran AS akan melambat di tengah ketidakpastian ekonomi.
Meski sempat anjlok, Arnault atau bernama lengkap Bernard Jean Étienne Arnault, tetap menempati peringkat nomor satu orang terkaya di dunia menurut data Real Time Forbes.
Pundi-pundi kekayaan pria berusia 74 tahun itu tidak lepas dari produk tas mewah yang dijual dengan harga puluhan hingga ratusan juta rupiah, Louis Vuitton.
BACA JUGA:32 Biksu Thudong Lewati Semarang dan Besok Sampai Magelang, Berikut Ritual Perjalanannya
Bernard Arnault lahir 5 Maret 1949 di Roubaix, Prancis, merupakan seorang pebisnis dan kolektor seni asal Prancis.
Chairman dan CEO LVMH ini membidani produsen barang mewah terbesar di dunia.
Bernard Arnault pernah menempuh pendidikan di Roubaix lycée dan Faidherbe lycée di Lille. Kemudian ia melanjutkan belajar di politeknik Ecole.
Arnault memulai kariernya sebagai insinyur di perusahaan konstruksi Ferret-Savinel dan beberapa kali dipromosikan menjadi manajemen eksekutif sebelum akhirnya diangkat menjadi ketua pada 1978.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: