13 Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Etik Teddy Minahasa

13 Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Etik Teddy Minahasa

Sidang etik Teddy Minahasa-Dok. Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sebanyak 13 orang saksi dihadirkan dalam sidang etik Teddy Minahasa pada Selasa, 30 Mei 2023.

Sidang kode etik Polri terhadap mantan kepala Polda Sumatera Barat itu berlangsung di Ruang TNCC Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Lantai 1, Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

"Pada hari ini Selasa, 30 Mei 2023 pukul 09.20 WIB dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap terduga pelanggar Irjen TM, pelaksanaan sidang terdapat sebanyak 13 saksi dan satu ahli," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

BACA JUGA:Sidang Etik Teddy Minahasa Dipimpin 5 Jenderal, Siapa Saja?

Jenderal bintang satu itu mengatakan pada sidang hari ini juga menghadirkan dan satu saksi ahli.

Ada 6 agenda dalam sidang tersebut, yaitu pembacaan persangkaan. Kemudian pemeriksaan saksi dan pemeriksaan terduga pelanggar.

"Lalu pembacaan tuntutan, pembacaan nota pembelaan, dan pembacaan putusan," lanjutnya.

Ramadhan mengatakan sidang etik Teddy Minahasa akan dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada.

Berikut susunan pada (Komisi Kode Etik Polri) KKEP:

BACA JUGA:Pengelola Bandara Angkasa Pura II Cetak Pendapatan Rp 2,75 Triliun

1. Ketua Komisi Etik: Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada

2. Wakil Ketua Komisi: Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing 

3. Anggota Komisi: Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono, 

4. Anggota Komisi: Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads