KPU: Verifikasi Bakal Caleg di Pemilu 2024 Sudah Mencapai 32 Persen

KPU: Verifikasi Bakal Caleg di Pemilu 2024 Sudah Mencapai 32 Persen

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kemajuan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk Pemilu 2024 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah mencapai 32 persen.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari, bahwa proses verifikasi itu pun masih tetap berjalan.

BACA JUGA:Erick Thohir Bocorkan Soal Sistem Hak Siar Laga Timnas Indonesia vs Argentina

"Total dari 18 partai politik (parpol) itu progresnya yang sudah selesai verifikasi administrasi adalah sekitar 32 persen dan ini sedang berjalan," ujar Hasyim dalam keterangannya, Senin 29 Mei 2023.

Adapun verifikasi bakal caleg oleh KPU RI untuk calon anggota DPR RI, sedangkan bakal calon anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota dilakukan oleh KPU provinsi.

Hasyim juga mengatakan, bahwa pihaknya membagi enam tim untuk melakukan verifikasi dengan masing-masing tim akan memeriksa tiga partai politik peserta pemilu.

BACA JUGA:Polisi Usut Rumor Putusan MK, Kini Denny Indrayana Merasa Tidak Ada Pembocoran Rahasia Negara

"Untuk memudahkan juga supaya efektif kerja tim, kami bagi jadi enam tim, masing-masing tim memeriksa tiga parpol," jelasnya.

Sebelumnya, KPU RI menjadwalkan verifikasi administrasi persyaratan bakal caleg untuk DPR RI dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 di tingkat nasional mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

BACA JUGA:Menyentuh Hati, Cha Eun Woo Kenang Moonbin ASTRO Dengan Cara Ini

Usai melakukan verifikasi, kata Hasyim, KPU akan menyampaikan status kebenaran atau keabsahan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR RI itu kepada masing-masing partai politik peserta Pemilu 2024 di tingkat nasional.

Status tersebut terdiri atas dua kategori, yaitu benar atau tidak benar. Apabila terdapat dokumen persyaratan yang belum benar, KPU akan memberikan kesempatan partai politik peserta Pemilu 2024 di tingkat nasional yang terkait untuk memperbaikinya.

BACA JUGA:13 Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Etik Teddy Minahasa

Seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di tingkat nasional telah mendaftarkan bakal calon anggota DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: