Alvin Lim Diperiksa Bareskrim Dalam Kondisi Gagal Ginjal, Phioruci: Surat Sakit dari Dokter Polri Tidak Digubris
Istri pengacara Alvin Lim, Phioruci mengungkapkan rasa kekecewaannya hingga menangis di depan gedung Bareskrim Polri.-Disway.id/Anisha Aprilia-
"Para oknum tidak mau menerima surat tersebut dan memaksakan pemeriksaan oleh dokter Polri dan mengambil sampel darah langsung dari Alvin Lim," tambah Phioruci.
Maish dengan Phioruci, setelah dilakukan pememeriksaan oleh dokter Polri tersebut dan menyatakan memang sedang sakit tapi tetap memaksakan pemeriksaan dilakukan walau tensi dia (penyidik) ukur sendiri mencapai 210.
BACA JUGA:Nindy Ayunda Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dito Mahendra
BACA JUGA:Strategi Erick Thohir Bawa Garuda Mendunia 2045, Gelontorkan Rp 1.9 Triliun Untuk 22 Stadion
"Alhasil, Alvin Lim yang sesak napas muntah-muntah dan makin drop kesehatannya. Besok bahkan akan dilakukan operasi jantung karena kondisi makin menurun," imbuh Phioruci.
Phioruci menyampaikan bahwa sksi penyidik membahayakan kesehatan, mental dan fisik Alvin akan sangat terganggu dengan tindakan tersebut.
"Ini dapat diduga pelanggaran HAM," ucap Phioruci.
Phioruci pun membandingkan penanganan kasus Alvin dengan kasus investasi bodong di Bareskrim Polri, yang penanganannya terkesan lamban. Padahal laporan sudah dibuat sejak tiga tahun lalu.
BACA JUGA:4 Inovasi Layanan Jemaah Haji Indonesia dari PPIH, Dari Lantai Tenda Hingga Fasilitas MCK
Ia pun meminta perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menkopolhukam Mahfud MD atas penanganan kasus ini.
Sementara, kuasa hukum Alvin, Rizki Indra Permana dari LQ Indonesia Lawfirm, keberatan dengan proses penanganan perkara kliennya.
"Hari ini LQ Indonesia Lawfirm mengirimkan somasi kepada Kabareskrim dan Dirtipidsiber atas dugaan pelanggaran HAM," ujarnya.
Proses formiil penetapan tersangka Alvin Lim dalam kasus ITE itu sendiri, menurutnya dilakukan sangat cepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: