Tahun Politik, Polisi Mulai Awasi Akun - Akun Palsu

Tahun Politik, Polisi Mulai Awasi Akun - Akun Palsu

Menjelang Pemilu 2024, polisi mulai mengawasi akun-akun palsu di sosial media-ilustrasi/Foto: Pexels.com/cottonbro studio-Foto: Pexels.com/cottonbro studio

JAKARTA, DISWAY.ID-Polri mewanti-wanti maraknya akun palsu di media sosial pada Pemilu 2024 mendatang. 

Pada pengalaman Pemilu 2019 lalu, akun-akun anonim tersebut sering kali melakukan ujaran kebencian hingga SARA.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pun memastikan pemilik akun palsu itu bisa ditangkap. Sebab, Polri memiliki Patroli Siber yang mengawasi seluruh medsos.

BACA JUGA:Kominfo Ingatkan Netralitas ASN Jelang Tahun Politik 2024

“Ini barang kali (ada oknum), pakai akun palsu, kalau di jalan ada patroli siber (Polri). Jangan mencoba mau fitnah pakai akun palsu, ketangkap, jadi jangan merasa pakai akun palsu,” kata Ramadhan saat menjadi pembicara di acara program ‘Gerakan Cerdas Memilih’ yang diselenggarakan LPP RRI, di Kantor RRI Pusat, Jakarta, Rabu 31 Mei 2023. 

BACA JUGA:Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Sinergitas dan Netralitas Jelang Pemilu 2024

Ramadhan mengingatkan, masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijaksana selama Pemilu 2024 berlangsung. Serta, tidak mudah termakan informasi hoaks atau bohong, yang disebarkan oleh akun-akun palsu tersebut.

BACA JUGA:Mahfud MD: MK Belum Berikan Putusan Resmi Terkait Sistem Proporsional Pemilu 2024

“Agar tak terjerat hukum, sarana media pilihlah dengan cerdas tanpa menjelek-jelekkan. Jangan memfitnah, jangan mengadu domba,” tuturnya.

Sebab, Polri khawatir jika sampai terjadi isu SARA di pesta demokrasi lima tahunan itu. Apalagi, proses penyelesaiannya bakal panjang, terlebih juga bersinggungan dengan hukum.

“Misal (masalah) pribadi, bisa dilakukan restoratif justice, bisa diselesaikan tanpa proses hukum. Kalau mengandung kebencian terhadap salah satu suku, SARA, itu tidak bisa ditoleransi lagi,” pungkas Ramadhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: