Pertamina Mulai Terapkan Pembelian Solar Subsidi Pakai QR Code

Pertamina Mulai Terapkan Pembelian Solar Subsidi Pakai QR Code

Program Subsidi Tepat dengan wajib menggunakan QR Code dari MyPertamina kini tersebar di seluruh SPBU di 516 Kab/Kota.-Foto/MyPertamina-

JAKART, DISWAY.ID-- PT Pertamina memberlakukan transaksi penuh dengan penerapan QR Code untuk pembelian produk solar bersubsidi yang diberlakukan secara bertahap mulai 27 Mei 2023.

Hal tersebut disampaikan Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Region Jawa Timur Bali Nusa Tenggara (Jatimbalinus), Ahad Rahedi, bahwa untuk seluruh wilayah Jatimbalinus telah dilakukan secara bertahap untuk pendataan kendaraan pengguna BBM bersubsidi.

BACA JUGA:Kembali Dirawat, Keluarga Beberkan Kondisi Kesehatan David Ozora : Tak Bisa Menopang Tubuh

Sejak Juni 2022 mulai pendataan kendaraan pengguna BBM bersubsidi, utamanya JBKP (Jenis BBM khusus penugasan) dan JBT (Jenis BBM tertentu).

"Sampai saat ini di Kediri sendiri untuk kendaraan pengguna bahan bakar solar bersubsidi sudah 100 persen," ujar Rahedi, dalam keterangannya, Rabu 31 Mei 2023.

BACA JUGA:34 Kafilah Provinsi Cek Lokasi Musabaqah Qira`atul Kutub Nasional 2023 di Ponpes Sunan Drajat

Rahedi juga mengatakan, dengan tingginya animo masyarakat untuk mendaftarkan kendaraan lewat aplikasi, tentunya akan menjadikan kemudahan bagi konsumen untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

"Jadi harapan kami dengan antusias masyarakat untuk mendaftarkan kendaraan di aplikasi, akan menjadikan kemudahan bagi konsumen untuk memperoleh BBM bersubsidi khususnya solar," jelasnya.

Mulai 11 Mei 2023, diputuskan bahwa transaksi solar subsidi hanya dilayani untuk kendaraan yang sudah teregister subsidi tepat yang ditunjukkan dengan QR Code sebagai tanda bahwa konsumen sudah terregistrasi.

BACA JUGA:Keponakan Wamenkumham Ajukan Praperadilan Penahanan, Pertanyakan Kesahan Penetapan Tersangka

Sosialisasi program QR Code Pertamina

Dari data Pertamina, terdapat sebanyak 234 kota/kabupaten telah melaksanakan penerapan transaksi solar menggunakan QR Code berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan dalam SK BPH Migas No.04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu dan Peraturan No. T-928/MG.05/BPH/2022 tentang Pelaksanaan Uji Coba Pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT).

Sementara itu, per 27 Mei 2023, transaksi solar harian yang menggunakan QR Code diketahui sudah 100 persen dari rata-rata transaksi harian produk solar atau sejumlah 41.700 transaksi per kendaraan se-Kediri dan Madiun Raya.

BACA JUGA:Mitch Evans Bocorkan Strategi Untuk Kembali Juarai Formula E Jakarta 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: