Polres Bogor Kembali Terapkan Tilang Manual, Tindak Pelanggaran Kasat Mata di Luar Jangkauan ETLE

Polres Bogor Kembali Terapkan Tilang Manual, Tindak Pelanggaran Kasat Mata di Luar Jangkauan ETLE

Polres Bogor Kembali Terapkan Tilang Manual, Tindak Pelanggaran Kasat Mata di Luar Jangkauan ETLE-NTMC-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Satlantas Polres Bogor kembali menerapkan tilang ditempat bagi pelanggar lalu lintas, mulai hari ini, Kamis 1 Juni 2023. 

Sama seperti Polda Metro Jaya, tilang ditempat atau tilang manual ini diberlakukan terutama untuk tempat-tempat yang tidak terjangkau oleh ETLE.

BACA JUGA:Kesaksian Mahfud MD: Presidennya Rajin Shalat di Masjid, Kabinetnya Puasa Senin-Kamis

“Iya mulai hari ini (tilang manual), untuk tempat-tempat yang tidak tercover oleh ETLE dan kebetulan saat ini kita masih sangat minim ETLE. Oleh karena itu, demi memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan pengendara, kita melaksanakan tilang di tempat kembali pada pelanggar-pelanggar kasat mata,” ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, Kamis 1 Juni 2023.

Meski tilang ditempat, data para pelanggar tetap akan masuk ke dalam database. Sehingga, pelanggar yang terjaring juga akan terdata dalam sistem.

BACA JUGA:Momen Pertemuan UAS dengan Rocky Gerung Singgung 'Warna Merah': Ini Siang yang Ngaco Nih!

“Tetap kita menggunakan teknologi di sini. Kita foto para pelanggarnya, terus kita kirim ke database, jadi tetap tercatat secara online. Jadi tidak juga tilangnya berlaku manual tanpa tercatat. Semua pelanggaran-pelanggaran akan tercatat database kita,” terangnya.

Dicky menambahkan, sementara ini tilang manual masih dilakukan secara dinamis. Apabila petugas melihat ada pelanggaran lalu lintas secara kasat mata dapat langsung ditindak dengan tilang.

“Kita laksanakannya tidak statis atau tidak di tempat. Namun kita sambil hunting, patroli. Jadi petugas menemukan pelanggaran tak kasat mata yang membahayakan seperti melawan arus dan tidak memakai helm, dan lain-lain, kita langsung tindak di tempat (tilang manual),” jelasnya.

BACA JUGA:Polisi Belum Bisa Buka Identitas Pelaku Baru Penipuan Tiket Konser Coldplay

Dengan kembali diberlakukan tilang manual, diharapkan pelanggar lalu lintas akan berkurang. Sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menumbuhkan kesadaran pengendara.

“Selama penerapan ETLE tentu banyak pelanggaran, karena prosesnya kita menunggu konfirmasi dari masyarakat terkait pelanggaran-pelanggaran. Jadi mungkin karena hanya di foto, masyarakat mungkin tidak sadar melakukan pelanggaran, jadi cenderung meningkat. Jadi sekarang ETLE tetap berjalan, kedua juga secara tilang di tempat,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: