Tarif Sewa Skuter saat Tawaf, Jemaah Haji Bisa Menyewanya di Masjidil Haram!
Tarif Sewa Skuter saat Tawaf-Kemenag-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketahui tarif sewa skuter saat melaksanakan ibadah haji.
Para jemaah bisa menyewa skuter atau kursi roda untuk memudahkan pelaksanaan ibadah haji.
Penyelenggara ibadah haji menyediakan layanan sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram.
Hal ini bisa dimanfaatkan untuk Tawaf dan Sai. Layanan ini disampaikan langsung oleh Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid.
"Jemaah haji Indonesia yang membutuhkan skuter dan atau kursi roda, bisa memanfaatkan layanan sewa yang ada di Masjidil Haram," ujar Subhan Cholid, dilansi dari laman Kemenag, Jumat 2 Mei 2023.
BACA JUGA:7.092 Jemaah Haji Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah
Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sai menggunakan skuter.
Sementara untuk kursi roda, Subhan mengimbau jemaah menggunakan jasa sewa yang resmi.
Area Sai dengan kursi roda ada di setiap lantai. Pengelola Masjidil Haram juga telah menyiapkan jalur khusus untuk pengguna kursi roda (jalur tengah).
"Petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram. Mereka menggunakan seragam khusus," ucapnya.
Berikut ini daftar harga sewa skuter dan atau kursi roda berdasarkan hasil penelusuran di Masjidil Haram pada 31 Mei 2023:
BACA JUGA:3 Persiapan PPIH Sambut Jemaah Haji Indonesia di Makkah Al Mukarramah
A. Tarif Kursi Roda
1. Paket Tawaf dan Sai: SR200/orang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: