Aturan Baru! KPU Perbolehkan Mahasiswa-Santri Luar Daerah Nyoblos Pemilu 2024 Tanpa Pulang

Aturan Baru! KPU Perbolehkan Mahasiswa-Santri Luar Daerah Nyoblos Pemilu 2024 Tanpa Pulang

Menurut pihak KPP, dari hampir 90 persen Bacaleg DPRD Jakarta belum memenuhi syarat salah satunya karena menggunkan gelar tidak diikuti ijazah. -amisha/disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pelajar dan mahasiswa yang tengah di luar kota atau jauh dari rumah dimana dia berdomisili kini tak perlu tak khawatir lagi akan kehilangan hak suaranya pada pemilu 2024 mendatang. 

Sebab, KPU memperbolehkan kelompok pelajar dan masyarakat yang tengah berada di luar Kota atau jauh dari rumah dimana dia berdomisili untuk bisa tetap memilih tanpa harus balik ke rumahnya masing-masing pada saat hari pemungutan suara yakni 14 Februari 2024 mendatang.

"Mahasiswa, pesantren, santri-santri yang pada hari H gak bisa pulang, sesungguhnya bisa tetap memilih di mana dia belajar, di mana studi," kata Ketua KPU Hasyim Asyari saat menghadiri deklarasi Pemilu Ramah HAM di Komnas HAM, Menteng, Minggu, 11 Juni 2023.

BACA JUGA:Pelangi Kesepian

Kendati demikian, kata dia, untuk bisa menggunakan hak pilihnya, mereka diharuskan untuk mengurus keterangan pindah memilih yang diurus secara pribadi.

Namun, jika masih tak ada waktu karena padatnya jadwal kegiatan belajar mengajar, KPU menginisiasi untuk bekerja sama dengan Kementerian atau lembaga terkait, termasuk Universitas maupun Pondok Pesantren tersebut untuk membantu penyelenggara Pemilu memudahkan akses mereka untuk mengurus pindah memilih.

BACA JUGA:Komnas HAM Deklarasi Pemilu Serentak 2024 Ramah Hak Asasi Manusia, Ini Poinnya

"Itu kita tawarkan membuka posko layanan pindah milih. Maka dengan begitu, kalo pindah milih nanti tidak saja orangnya yang pindah milih, tetapi juga surat suaranya kita pindahkan," ujarnya.

Selain itu, KPU juga menyediakan hak pilih bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. 

“Kita siapkan TPS lokasi khusus termasuk di perkebunan-perkebunan, di wilayah tambang, of course termasuk warga negara kita yang ada di luar negeri,” ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: