Waspada! WNA Pakistan Ditangkap Polisi Usai Hipnotis Pemilik Warung di Jakpus dengan Modus Tukar Uang
Kejari Depok temukan dugaan pidana penggunaan dana hibah Pilkada 2020-Ilustrasi/Unsplash/Mufid Majnun-
Pemilik warung yang tidak mengerti apa yang dimaksud pelaku pun hanya terdiam dan pelaku langsung masuk ke dalam warung dan membuka wadah uang.
Pelaku pun mengambil uang dari wadah penyimpanannya, namun sang pemilik warung lagi-lagi hanya terdiam menyaksikan uangnya diambil begitu saja oleh pelaku.
Setelah pelaku pergi dan warung tutup, korban baru menyadari bahwa hasil penjualan hari itu yang telah dihitungnya lenyap.
Pelaku berhasil menganbil uang tunai Rp 5 juta dari pemilik warung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: