Siap-siap! Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September, Alokasi Fresh Graduate 20 Persen, Menpan RB: Kami Utamakan yang Talenta Digital!
Tes CPNS/ilustrasi-ilustrasi-Berbagai sumber
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengumumkan, bahwa program penerimaan CPNS 2023 dibuka mualai September.
"September 2023 ini mulai kan kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan. Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga," kata Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas, di Jakarta, Selasa 13 Juni 2023.
Program rekrutmen CPNS 2023 untuk mengisi formasi baru aparatur sipil negara (ASN) ini menyediakan 1.030.751 kuota.
"Dengan banyaknya CPNS yang akan direkrut tahun 2023 ini dia berharap, dapat menyelesaikan masalah tenaga non ASN dan juga dari sisi para lulusan baru atau fresh graduate," ujarnya.
BACA JUGA:Kabar Buruk! Seleksi CPNS 2023 Terancam Batal, BKN: Kementerian dan Lembaga Banyak Yang Belum...
Anas memperkirakan, bahwa untuk formasi bagi lulusan baru akan dialokasikan 20 persen dari total rencana rekrutmen CPNS 2023.
"Kami sedang hitung utamanya formasi yang fresh graduate, dari total formasi yang tadi itu 80% yang non ASN atau PPPK, dan sisanya 20% fresh graduate," ujarnya.
Anas mengungkapkan, untuk formasi bagi fresh graduate akan diutamakan yang talenta digital. Menurutnya, kualifikasi untuk mengisi posisi yang dibutuhkan K/L atau Pemerintah Daerah (Pemda) akan sangat tinggi.
"Fresh graduate apa saja, kami utamakan yang talenta digital," imbuhnya
BACA JUGA:BOCOR! Lulusan Jurusan Ini Jadi Prioritas di CPNS 2023, Apa Saja?
Anas menuturkan, angka 1,03 juta rencana kuota CPNS tersebut merupakan usulan dari Kementerian/Lembaga (K/L).
"Namun masih ada K/L yang belum sempat mengajukan usulan formasi rekrutmen CPNS ke KemenPAN-RB," ungkapnya.
Berdasarkan kebutuhan nasional ASN 2023 sebanyak 1.030.751. Masing-masing diantaranya CPNS dosen 15.858, Tenaga teknis lainnya 18.595, PPPk dosen 6.742, PPPK tenaga guru ada 12.000, PPPK tenaga kesehatan ada 12.719, PPPK tenaga teknis lainnya 15.205. Ini untuk pusat.
"Kemudian, untuk kebutuhan tenaga ASN di daerah rinciannya, PPPK guru 580.202, PPPK tenaga kesehatan 327.542, PPPK tenaga teknis lainnya 35.000," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: