Polisi Temukan Barbuk di Lokasi Perjudian di Sawah Besar Jakpus
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Beberapa barang bukti (Barbuk) diamankan polisi di lokasi yang diduga dijadikan tempat perjudian di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga mengatakan pihaknya menemukan beberapa barbuk di lokasi.
"Alat-alat permainan untuk perjudian, ada uang lalu dadu dan lain-lain," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Grebek Lokasi Judi, Polisi Jelaskan Tempatnya
Selain itu, pihaknya masih mendalami peran dari enam puluh orang yang diamankan semalam itu.
"Untuk barbuk uang untuk sementara masih di dalam perhitungan dan termasuk peran-perannya masih dalam pemeriksaan," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan pelaku di lokasi yang diduga digunakan untuk bermain judi di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Puluhan Lansia Bermain Judi Diamankan Polda Metro Jaya
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga mengatakan pihaknya mengamankan puluhan orang di lokasi tersebut.
"Malam ini kami dari subdit jatanras melakukan pengungkapan tindak pidana perjudian yang terjadi di Jl Dwi Warna Sawah Besar, Jakarta Pusat," katanya kepada awak media, Selasa 13 Juni 2023.
Diungkapkannya, seluruhnya yang diamankan ialah diduga penyelenggara dan pemain.
"Kami berhasil mengamankan 60 orang yang diduga, baik sebagai penyelenggara maupun pemain," ungkapnya.
"Ada dua jenis permainan yang dimainkan di situ, yaitu judi Pakiyu dan Tai Sai. Jadi kami berhasil mengamankan 60 orang," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: