Sebagian Tertangkap Judi di Sawah Besar Dilepas Polisi
Enam orang yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat melalui Satreskoba disebut kaki tangan Murtala Ilyas. -Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi jelaskan alasan dilepaskannya beberapa orang yang diamankan dalam tempat perjudian di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kasubdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan saat awal pengamanan TKP terdapat 60 orang.
Setelah diperiksa pihaknya di Polda Metro Jaya, diantaranya tidak terlibat dalam perjudian. Diantaranya adalah tukang bangunan.
BACA JUGA:Kasus Tempat Judi di Sawah Besar, 44 Orang jadi Tersangka
"Enam puluh orang itu pada saat di lokasi kan ada tukang bangunan yang sedang memperbaiki, ada orang yang dia buat minum, jadi sebagai saksi," katanya kepada awak media, ditulis Jumat 16 Juni 2023.
Mereka yang dilepaskan disebutkan tidak terlibat judi berdasarkan keterangan tersangka judi.
"Jadi ada di lokasi, di lokasi itu kita periksa semuanya. Itu keterlibatannya berdasarkan yang kita tahan ini. 'Oh iya pak ini dia tidak main'," bebernya.
BACA JUGA:Polisi Temukan Barbuk di Lokasi Perjudian di Sawah Besar Jakpus
"Yang kita tahan ini yang terbukti melakukan tindak pidana perjudian," lanjutnya.
Diketahui, Dalam kasus pengamanan tempat yang dijadikan judi di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kini terdapat 44 tersangka.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suyudi Ario Seto mengatakan seluruhnya adalah pemain dan penyelenggara.
BACA JUGA:Main Judi Pakiyu dan Tai Sai, 60 Orang di Sawah Besar Diamankan
"Ini berhasil diamankan dan ditangkap jajaran Jatanras. Berhasil diamankan 44 orang. Ada pemain, penyelenggara. Beberapa permainan, seperti casio dan paikiu," katanya kepada awak media, Kamis 15 Juni 2023.
Sejumlah uang tunai dan alat judi berhasil diamankan pihaknya dalam kasus tersebut. "Ada 35 juta, alat Judi pakiau dan tai sai," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: