Muhammadiyah Usul Libur Idul Adha 2 Hari karena Beda Versi dengan Pemerintah
Gedung pusat dakwah Muhammadiyah, Jakarta-dok.Muhammadiyah-
Ia menerangkan, pada beberapa tahun yang lalu, anggota Muhammadiyah yang telah menjadi ASN di berbagai daerah diharuskan berangkat ke kantor di hari saat warga Muhammadiyah sedang melaksanakan solat Idul Adha.
“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Walikota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor,” ujar Mu’ti saat menghadiri acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 di Wisma Batari Surakarta, pada Rabu 7 Juni 2023.
Mu’ti mengatakan, usulan itu berlandaskan pada Pasal 29 ayat dua UUD 1945 yang menyebutkan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya.
“Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi,” tutup Mu’ti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: