Muhammadiyah Usul Libur Idul Adha 2 Hari karena Beda Versi dengan Pemerintah

 Muhammadiyah Usul Libur Idul Adha 2 Hari karena Beda Versi dengan Pemerintah

Gedung pusat dakwah Muhammadiyah, Jakarta-dok.Muhammadiyah-

JAKARTA, DISWAY.ID-Muhammadiyah usul agar libur Idul Adha 1444 Hijriyah menjadi dua hari karena adanya prediksi perbedaan dengan versi pemerintah.

Seperti diketahui, berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang penetapan hasil hisab ramadan, syawal, dan zulhijah 1444 H, telah disebutkan tanggal 1 zulhijah 1444 H jatuh pada Senin 19 Juni 2023 Masehi.

Sehinggal penetapan Idul Adha 1444 H menurut Muhammadiyah jatuh pada Rabu 28 Juni 2023 M. Hal ini berdasarkan kriteria dari Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

BACA JUGA:Kapan Puasa Arafah 2023 Jelang Idul Adha? Simak Jadwal dan Niatnya Berikut Ini!

Demikian diungkapkan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti seperti dikutip dari muhammadiyah.or.id, Minggu 18 Juni 2023.

Sebelumnya penetapan Idul Fitri 1444 H Muhammadiyah juga berbeda dengan versi pemerintah. Muhammadiyah lebih dulu merayakan Idul Fitri 2023 pada 21 April 2023.

Untuk itu, dirinya meminta agar pemerintah memberikan libur selama dua hari pada Idul Adha 1444 H, karena prediksi perbedaan hari tersebut.

BACA JUGA:Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 2023 

Mu’ti menjelaskan, hasil dari perhitungan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah itu dinilai sangat potensial berbeda dengan Kementerian Agama.

Hal tersebut, lanjut Mu’ti,  karena tinggil hilal pada 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat.

Berdasarkan hal ini, kemungkinan Sidang Isbat penetapan Idul Adha jatuh pada Kamis 29 Juni 2023 M.

Dengan prediksi terjadi perbedaan itu, Mu’ti meminta agar pada Rabu 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional.

BACA JUGA:Kapan Lebaran Idul Adha 2023 Ditetapkan? Ini Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

Hal ini bertujuan agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salah Idul Adha dengan tenang dan khusyuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: