Hasil Pleno PKB Putuskan Cak Imin 'Dipingit', Tak Bahas Soal Pilpres
Ketua DPP PKB, Yusuf Chudlori menegaskan bahwa Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar tetap menjadi calon presiden (Capres) atau calon wakil presiden (Cawapres) sesuai dengan keputusan Muktamar Bali. -Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY. ID - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mulai melakukan 'pingitan' hingga masa deklarasi capres dan cawapres mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yusuf Chudlori saat konferensi pers di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin, 19 Juni 2024.
Yusuf Chudlori menjelaskan, selama Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dipingit, dia tidak boleh membicarakan terkait masalah pilpres.
BACA JUGA:Cak Imin Respons Manuver PAN Sodorkan Erick Thohir Jadi Cawapres Prabowo
BACA JUGA:Wapres KH Ma`ruf Amin Resmikan Pencatatan Perdana Efek Beragun Aset Syariah SMF-BSI
"Tadi sempat ada diskusi yang lumayan menghangat soal pilpres. Rapat pleno DPP akhirnya memutuskan agar Gus Muhaimin Iskandar mulai hari ini dipingit, kalau bahasa Jawa, dipingit tidak boleh berbicara soal pilpres," ujar Yusuf Chudlori kepada media.
Lebih lanjut, usulan pingitan tersebut merupakan hasil dari rapat pleno yang dilakukan sejak pukul 8 pagi tadi dan menurutnya Wakil Ketua DPR RI itu sudah cukup untuk mensosialisasikan dirinya sendiri.
"Menurut kami sudah cukup Gus Muhaimin untuk apa mensosialisasikan diri dan lain sebagainya nah ini tinggal teman-teman," kata Yusuf Chudlori.
Adapun terkait masalah pilpres, nantinya akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak DPP PKB hingga masa deklarasi mendatang.
"Gus Muhaimin tidak akan berkomentar, tidak akan statement apapun soal pilpres. Ini sudah diserahkan kepada teman DPP," imbuhnya.
BACA JUGA:PKB Tetap Akan Berikan Reward Bagi Caleg Meski Gagal
BACA JUGA:Skema Pergerakan Petugas PPIH dan Jemaah ke Armuzna Jelang Puncak Haji
Sebagaimana diketahui, PKB baru saja melakukan rapat pleno dan melakukan diskusi panjang bersama kader PKB lainnya.
Dari rapat pleno tersebut, kata Yusuf, pihaknya meminta untuk tetap menjadikan Cak Imin sebagai capres atau cawapres sesuai dengan muktamar Bali pada 2019 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: