Reskrim Polda Metro Jaya Kini Tangani Kasus Pengemudi Mobil Lindas Motor di Cakung

Reskrim Polda Metro Jaya Kini Tangani Kasus Pengemudi Mobil Lindas Motor di Cakung

Kasus pengendara mobil inisial OS yang lindas Moses saat mengendarai motornya ditangani pihak Direktorat Reserse Kriminal PMJ.-Rafi Adhi Pratama-

Diterangkannya, sementara dalam kasus tersebut terdapat unsur kesengajaan yang membuat orang meninggal dunia.

Nantinya kasus ini akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Namun, hingga kini pelimpahan kasus tersebut masih proses.

"Unsurnya memang kesengajaan pasal 11 ayat 5. Tetapi kita lihat ada potensi unsurnya menghilangkan nyawa kita lihat dari pelaku ini sudah sengaja menabrakkan dan sudah tahu akibatnya akan ditimbulkan kita akan fungsikan pasal 338 KUHP ini dalam proses waktu dekat ini bisa dilimpahkan," ucapnya.

Sebelumnya, Kasus pengendara mobil Toyota Avanza berinisial OS yang menabrak tetangganya hingga meninggal dunia bernama Moses ditangani Polda Metro Jaya.

Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani mengatakan kasus itu kini ditangani Polda Metro Jaya.

"Jadi penanganan ditangani oleh Polda dan ditangani oleh Polda," katanya kepada awak media, Jumat 16 Juni 2023.

"Jadi penanganan tersebut bukan tindak pidana kecelakaan lalu lintas, tetapi karena sengaja sehingga perbuatan itu meninggal dunia," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads