KPK Periksa 5 Saksi Kasus TPPU Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Trisambodo--
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 5 saksi atas kasus tindak pidana Korupsi (TPK) gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT).
“Lima saksi diperiksa atas nama Ary Fadillah (Partner PT Artha Mega Ekadhana), Wahono Saputro (Kepala KPP Madya Jakarta Timur), Budi Susilo (Kepala KPP Pratama Jakarta Kemayoran), Heribertus Joko Edi Pramana (Advisor PT Cubes Consulting), dan Ikhfa Fauziah (Accounting Bilik Kopi Equity),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa 20 Juni 2023.
BACA JUGA:Subsidi BBM 2024 Malah Dinaikkan, Katanya Mau Fokus Kendaraan Listrik?
Ali juga mengungkapkan, pemeriksaan tersebut dilakukan KPK Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, pihaknya telah menaikkan kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT), ke tahap penyidikan.
Hal itu karena KPK menduga RAT menerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya. Ayah dari terdakwa penganiayaan, Mario Dandy Satriyo ini diduga menerima gratifikasi sepanjang periode 2011-2023.
BACA JUGA:Perludem Sebut Penghapusan LPSDK Peluang Aliran Dana Gelap Masuk ke Parpol
“Benar sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam penuntasan setiap kasus, saat ini berdasarkan kecukupan alat bukti KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI periode 2011 sampai 2023,” jelas Ali.
Ali mengatakan, dalam penyidikan tersebut KPK telah menetapkan tersangka. Tersangka dalam perkara tersebut dikabarkan adalah Rafael Alun Trisambodo sendiri.
"Kami pastikan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
BACA JUGA:Hyundai Ioniq 5 Mendadak Kehilangan Tenaga, NHTSA: Masalah Sistim Pengisian Daya Pada Produksi 2022
Ali juga mengungkapkan, pihaknya akan pastikan ada beberapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun akan umumkan secara resmi pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup.
“Saat ini Tim Penyidik KPK masih terus kumpulkan alat bukti. Kami berharap dukungan masyarakat untuk dapat turut serta mengawal dan memberikan data maupun informasi untuk memperkuat proses penyidikan perkara ini sehingga dapat di buktikan di persidangan. Untuk perkembangan kasus ini akan disampaikan berikutnya,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: