ASN Bebas Bekerja Dari Mana Saja Akan Diterapkan Permanen, Pemprov Jabar Mulai Uji Coba Work From Anywhere

ASN Bebas Bekerja Dari Mana Saja Akan Diterapkan Permanen, Pemprov Jabar Mulai Uji Coba Work From Anywhere

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mulai uji coba penerapan WFA bagi ASN, Selasa 20 Mei 2023. -Instagram-

BANDUNG, DISWAY.ID-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mulai uji coba sistem kerja Work From Anywhere (WFA) atau Bekerja Dari Mana Saja

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, sistem kerja tersebut mulai diujicobakan pekan ini untuk kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak berinteraksi dengan publik atau pelayanan publik. 

Katanya, sistem kerja WFA ini akan dipermanenkan di Pemerintahan Provinsi Jawa Barat. 

BACA JUGA:Berkas Sudah di Tangan Jaksa, Penyuap Mantan Wali Kota Bandung YM Segara Disidangkan

"Akan dipermanenkan untuk kerja-kerja ASN yang Tidak ada interaksi dengan publik atau pelayanan publik seperti perencana, bagian keuangan, konseptor, penginput data, analis data dll. Diujicobakan mulai minggu ini," tulis Ridwan Kamil dalam akun instagramnya, Selasa 20 Juni 2023. 

Ridwan menjelaskan, uji coba dan rencana sistem kerja WFA tersebut telah terlebih dahulu dilakukan studi. Dan selama studi tersebut, Ridwan Kamil menjelaskan, sistem ASN WFA tersebut dapat meningkatkan produktifitas dan menghemat biaya anggaran APBD untuk transportasi. 

"Studi sudah dilakukan selama 1 tahun, dan diprediksi produktifitas kerja ASN akan meningkat dan biaya anggaran APBD untuk transportasi pegawai dan makan minum dinas bisa dihemat. Stres di perjalanan lalu lintas akan berkurang dan juga membantu pengurangan volume kendaraan sehingga potensi kemacetan bisa dikurangi," jelasnya. 

BACA JUGA:Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 1, Diresmikan Agustus Mendatang

Meski begitu, tidak semua ASN dapat menjalankan sistem kerja WFA. Kata Ridwan Kami, WFA hanya diberikan kepada ASN yang memiliki track record kerja disiplin dan produktif. 

"Dan wajib mendapatkan persetujuan atasan dimana KPI kerja wajib meningkat".

Kata Ridwan Kamil, sistem WFA bagi ASN juga sebagai hasil adaptasi reformasi kerja pasca pandemi Covid. 

BACA JUGA:Ridwan Kamil Bicara Soal Ponpes Al Zaytun, MUI Minta Gubernur Jabar Tegur Panji Gumilang

"Bahwa sejatinya kita bisa produktif tanpa harus selalu commuting ke kantor seperti pola kerja konvensional lainnya. Dinamai Mekanisme Kerja Dinamis (MKD) atau bahasa Inggrisnya Dynamic Working Arrangement (DWA)," kata Ridwan Kamil. 

Ia berharap, sistem kerja WFA juga dapat diterapkan pihak swasta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: