Peran Kepala Rutan KPK Dalam Pungli 4 Milliar Rupiah, Dewas Angkat Bicara

Peran Kepala Rutan KPK Dalam Pungli 4 Milliar Rupiah, Dewas Angkat Bicara

Daftar Instansi/Lembaga Terkorup di Indonesia higga Juli 2023-KPK/disway.id-Berbagai sumber

BACA JUGA:Teknologi Baterai Terbaru Dipamerkan ProLogium: LLCB Pengembangan Teknologi Solid-State Battery

"Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp4 miliar, jumlah sementara," imbuhnya.

Sedangkan Tumpak Hatorangan Panggabean yang merupakan Ketua Dewas KPK pada Selasa, 20 Juni 2023 menduga pungutan liar itu berasal dari tahanan KPK atau pihak-pihak yang terkait.

Tumpak menjelaskan usai menemukan pungli KPK tersebut, pihaknya melaporkan kepada pimpinan KPK. 

"Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah merupakan tindak pidana," ungkap Tumpak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads