Bocornya Data KPK, LP3HI Apresiasi Polda Metro Soal Kenaikan Status Kasus

Bocornya Data KPK, LP3HI Apresiasi Polda Metro Soal Kenaikan Status Kasus

mengapresiasi Polda Metro Jaya yang menaikan penyidikan laporannya terkait kebocoran data KPK penyidikan Kementerian ESDM. (Gedung Merah Putih KPK)-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengapresiasi Polda Metro Jaya yang menaikan penyidikan laporannya terkait kebocoran data KPK penyidikan Kementerian ESDM.

Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho mengatakan pihaknya juga menilai publik menunggu siapa yang bertanggung jawab kasus tersebut.

"Terhadap perkembangan tersebut, saya selaku pelapor memberikan apresiasi kepada jajaran penyidik yang bekerja profesional. Publik menunggu siapa yang harus bertanggung jawab atas peristiwa itu," katanya kepada awak media, Rabu 21 Juni 2023.

BACA JUGA:Ledakan Gemparkan Apartemen Kalibata City, Damkar Datangi TKP

Menurutnya, ditanganinya kasus tersebut oleh Polda Metro Jaya lebih baik dibandingkan putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Putusan Dewas, tidak berarti menghentikan penyidikan. Ada kewenangan penyidik yang tidak dimiliki Dewas, misalnya menyita barang bukti. Penyidik tidak butuh persetujuan pemilik barang, yang dibutuhkan hanya ijin pengadilan. Ini berbeda dengan Dewas, saat pemilik hp tidak mau menyerahkan hpnya, maka Dewas tidak bisa memaksa," ucapnya.

"Apa lagi Dewas hanya mengurusi soal etis atau tidak, sementara yang ditangani Polda adalah tindak pidana. Jadi, putusan Dewas seharusnya tidak menjadi dasar untuk penyidik menghentikan penyidikan," lanjutnya.

Diketahui, terkait tersangka kasus dugaan kebocoran penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM oleh KPK Kapolda Metro Jaya angkat bicara.

BACA JUGA:Sidang Putusan Banding Vonis Dody Prawiranegara Digelar 6 Juli 2023, Hari yang Sama dengan Tedy Minahasa

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan ditunggu saja mengenai tersangka kasus tersebut.

"Ya tunggu saja, karena itu sifatnya kami mendapatkan laporan dari Direktur dengan satgas yang sudah dibentuk kemarin untuk menangani perkara ini," katanya kepada awak media, Selasa 20 Juni 2023.

Pihaknya akan mengurus kasus tersebut hingga tuntas usai banyaknya laporan yang sama mengenai hal tersebut.

"Karena ini kami anggap perkara yang menyita banyak perhatian karena pelapornya banyak sekali, kan kami pertanggungjawaban kepada pelapor harus bicara apa," ungkapnya.

BACA JUGA:Carlos Ghosn Serang Balik Nissan, Ajukan Tuntutan 1 Miliar Dolar Amerika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: