KPK Ungkap Ada Peluang Periksa Menteri Bahlil Terkait Korupsi eks Gubernur Maluku Utara

KPK Ungkap Ada Peluang Periksa Menteri Bahlil Terkait Korupsi eks Gubernur Maluku Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanganan Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara, A-tangkapan layar X@Bahlil Lahadalia -

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanganan Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia terkait dugaan Korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. 

Peluang itu muncul setelah KPK memeriksa satu orang saksi yang diduga orang terdekat Menteri Bahlil, yaitu Setyo Mardanus. 

Dalam hal ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa tim penyidik lembaga antirasuah itu memiliki stragegi dalam memangani suatu perkara. 

BACA JUGA:Klaim Kode Redeem FF Hari Ini 24 Juli 2024, Dapatkan Diamond hingga Skin Gratis

BACA JUGA:Polri: Transaksi Kasus Prostitusi Anak di Medsos Capai Rp9 Miliar

"Saya hanya bisa mengatakan itu memungkinkan, tapi saya tidak mengetahui bagaimana strategi penyidik kapan itu akan dilakukan, dalam hal apa, itu saya tdk bisa tahu karena itu sepenuhnya kewenangan penyidik," kata Tessa dikutip pada Rabu, 24 Juli 2024. 

Sebagai informasi, Setyo Mardanus adalah Komisaris Utama PT Buli Mineralindo Utama, Komisaris PT Buli Berlian Nusantara, Komisaris PT Duta Halmahera Mineral, Direktur PT Karya Bersama Mineral, dan Komisaris Berkarya Bersama Halmahera. 

Diketahui, Setyo Mardanus dihadirkan di KPK pada Selasa, 23 Juli 2024 untuk dilakukan pemeriksaan terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh AGK.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads