Desas-desus Penjualan Ginjal di Balik Kasus TPPO, Bekingan Bakal Dihabisi

 Desas-desus Penjualan Ginjal di Balik Kasus TPPO, Bekingan Bakal Dihabisi

KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan bahwa kasus KDRT suami bernama Bani dan istri bernama Putri Balqis dilakukan penangguhan penahanan. -Foto/Dok/Andrew Tito-

Bareskrim Polri mengungkap dugaan TPPI mencapai 500 kasus dalam kurun waktu tiga tahun.

BACA JUGA:457 Tersangka TPPO Berhasil Ditangkap, Polri Ungkap Modusnya

"Penanganan kasus oleh Polri ada sekitar 500 lebih dengan tersangka juga sekitar 500 orang. Telah diproses hukum oleh jajaran baik Bareskrim maupun jajaran di kewilayahan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Di tahun 2022 menjadi tahun dengan kasus terbanyak dari modus tersebut.

"Kami sampaikan bahwa pada Tahun 2022 terdapat kasus yang paling tinggi yaitu modusnya adalah modus pekerja migran, dan korban dalam kasus TPPO ini paling banyak adalah dengan modus pekerja migran tersebut," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: