Dianggap Mempersulit! Korlantas Polri akan Kaji Praktik Uji SIM Mengitari Angka 8 dan Zig Zag
Apabila ditemukan adanya kekurangan maka tak menutup kemungkinan kembali memberlakukan ujian SIM dengan trek angka 8.-ilustrasi/Uji praktik SIM angka 8-NTMC Polri
JAKARTA, DISWAY.ID - Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri akan mengkaji materi ujian praktik SIM mengitari lingkaran berbentuk angka 8 dan zig-zag untuk dievaluasi.
Hal itu menindaklanjuti perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta agar materi ujian praktik SIM mengitari lingkaran brbentuk angka 8 dan zig-zag untuk dievaluasi.
"Nanti akan kami kaji, apa yang disampaikan bapak Kapolri akan kita laksanakan, kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktek lagi. Khususnya di angka 8 sama zigzag itu akah masih relevan masih digunakan," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus di Mabes Polri, Kamis, 22 Juni 2023.
Jenderal bintang satu itu mengungkapkan aturan tersebut memang telah melalui sejumlah kajian. Namun, kata Yusri, pihaknya akan mengkaji ulang aturan tersebut.
"Karena memang pada saat itu adalah sudah berdasarkan kajian, tapi kami akan mengkaji lagi dengan situasi sekarang ini, untuk bagaimana memudahkan masyarakat tetapi tidak lari daripada aspek keselamatan," ungkapnya.
"Karena kita tau, yang dilakuma ujian teori dan praktik ini adalah legitimasi, kompetensi dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap para pengendara pemohon SIM. Legitimasi itu harus ada untuk keterampilan dan juga kompetensi," sambungnya.
BACA JUGA:Praktik Pembuatan SIM Minta Diperbaiki, Kapolri: Kalau Lulus Jadi Pemain Sirkus
Yusri menjelaskan dalam melakukan pengkajian itu pihaknya juga akan melakukan studi banding ke negara lain.
"Makannya perintah Kapolri akan kita laksanakan, kita akan mengkaji nanti, kita akan mengevaluasi, kita akan bentuk tim pokja bahkan memang nanti akan kita lakukan studi banding ke negara-negara yang lain, apakah memang test praktek zigzag maupun angka 8 ini masih relevan atau tidak," ujar dia.
"Ataukah memang masih tetapi dianggap masyarakat ini sulit karena terlalu sempit, jataknya mungkin telalh dekat nanti akan kita kaji semuannya ini," sambung dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar tes ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM yang tidak relevan untuk segera dihilangkan dan dibenahi.
“Dan khusus untuk pembuatan SIM ini saya minta Korlantas (Korps Lalu Lintas) tolong dilakukan perbaikan,” kata Listyo saat memberikan sambutan dalam upacara wisuda STIK di Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023.
BACA JUGA:Resmi! Jokowi Keluarkan Kepres Cuti Bersama Iduladha 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: