Praktik Pembuatan SIM Minta Diperbaiki, Kapolri: Kalau Lulus Jadi Pemain Sirkus

Praktik Pembuatan SIM Minta Diperbaiki, Kapolri: Kalau Lulus Jadi Pemain Sirkus

raktik pembuatan SIM minta diperbaiki oleh Kapolri dan meminta agar materi yang tidak relevan diganti.-Dok. NTMC Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID – Praktik pembuatan SIM minta diperbaiki oleh Kapolri dan meminta agar materi yang tidak relevan diganti.

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk meminta jajarannya agar ujian praktik pembuatan SIM yang dinilai tidak relevan dengan situasi di jalanan untuk diganti.

Jenderal Sigit seolah menyindir ujian praktik yang disebut sulit dan orang-orang yang lulus ujian selanjutnya bisa menjadi pemain sirkus. 

BACA JUGA:Ledakan Gas Tewaskan 31 Pengunjung Restoran di China

BACA JUGA:Anak Buah Suami Puan Maharani Diperiksa Kejagung: Kita Periksa 3 Saksi TPPU Pada Korupsi BTS 4G Kominfo

“Tolong untuk lakukan perbaikan. Yang namanya (ujian praktik melewati) angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki,” ujar Jenderal Sigit.

Jenderal Sigit juga menjelaskan hal paling penting untuk masyarakat ketika membuat SIM yakni bagaimana pengendara bisa menghargai keselamatan sesama pengguna jalan dan memiliki keterampilan berkendara.

Menurut Jenderal Sigit dirinya tidak ingin ujian praktik dalam proses pembuatan SIM dipaksakan sehingga berpotensi menimbulkan pungutan liar dalam pelaksanaannya.

BACA JUGA:Harga BBM Terbaru Turun 1.400 per Liter, Cek Daftar Harga Pertalite-Pertamax di Seluruh SPBU RI Hari Ini 22 Juni 2023

BACA JUGA:Ledakan Paris Hancurkan Dua Bangunan, Kepolisian: 24 Terluka dan 2 Orang Hilang

“Saya kira kalau saya uji dengan tes yang ada ini, mungkin dari 200 ini yang lulus paling 20. Karena kalau yang lolos dari situ, pasti nanti bisa jadi pemain sirkus. Jadi hal-hal yang begitu kita perbaiki ke depan,” jelasnya.

Selian praktek, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga meluncurkan buku panduan ujian Surat Izin Mengemudi (SIM).

Direktur Regident (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menyatakan, buku panduan tersebut nantinya akan berisi kurang lebih 1.200 soal.

BACA JUGA:Ledakan Paris Hancurkan Dua Bangunan, Kepolisian: 24 Terluka dan 2 Orang Hilang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: