Ada Dugaan Pungli di Rutan KPK, Mahfud MD : Ironis !

Ada Dugaan Pungli di Rutan KPK, Mahfud MD : Ironis !

Daftar Instansi/Lembaga Terkorup di Indonesia higga Juli 2023-KPK/disway.id-Berbagai sumber

JAKARTA, DISWAY.ID - Adanya dugaan pungutan liar atau pungli di di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dinilai sebuah ironis.

Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan sebuah ironis jika adanya pungli di lembaga pengadilan Indonesia.

"(Ironis, red) semua lah, pokoknya dimana aja sama ironis, kan bukan hanya di KPK, pengadilan," katanya kepada awak media, Minggu 25 Juni 2023.

BACA JUGA:Kemenkumham Akan Tindak Tegas Pejabat yang Terlibat Dugaan Pungli di Rutan KPK

Diungkapkannya, dugaan pungli di KPK yang ditafsir hingga Rp. 4 miliar itu telah ditangani dan diproses secara hukum.

"Sudah ditangani juga, ya harus ditangani karena itu lembaga-lembaga, kan sekarang sudah ditangani kan, sudah diselidiki dan siap diambil tindakan hukum," ucap Mahfud.

"Ya tanya kan ke KPK dong, kan yang ngumumkan itu dewas kan, kita juga nggak tahu kan, mereka yang ngawasi. Baru dilaporkan sekarang ya," sambungnya.

Menurutnya, seharusnya di lembaga antirasuah ini tidak dapat diintervensi. 

BACA JUGA:Peran Kepala Rutan KPK Dalam Pungli 4 Milliar Rupiah, Dewas Angkat Bicara

"KPK itu adalah lembaga yang independen, mandiri. Jadi betul menurut hukum adalah lembaga dilingkungan eksekutif karena dia bukan legislatif dan yudikatif berarti itu independen disamping mereka eksekutif presiden dan terus ke bawah, nggak bisa kita intervensi. Kadang kala orang mencampurkan ‘waduh kok KPK begitu’ itu ndak boleh," jelasnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menemukan adanya dugaan praktik pungutan liar atau pungli di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham Akan Ikut Tangani Al Zaytun

"Benar Dewan Pengawas telah menemukan dan membongkar kasus terjadinya pungli di Rutan KPK," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Selasa, 20 Juni 2023.

Ia menduga pungutan liar itu berasal dari tahanan KPK atau pihak-pihak yang terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: