Penambang Emas Tanpa Izin di Nabire, Langsung Diamankan Ke Polsek Malah Provokasi

Penambang Emas Tanpa Izin di Nabire, Langsung Diamankan Ke Polsek Malah Provokasi

Penambang Emas Tanpa Izin di Nabire, Sebut Suruhan Wamendagri-Tangkapan Layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Puluhan warga dan 3 Warga Negara Asing (WNA) dipergoki diduga melakukan pengeboran tambang emas tanpa izin di kawasan perusahaan PT Kristalin Ekalestari Desa Nifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. 

Menurut warga Desa Nifasi Maria Erari pihaknya bersama warga Desa dan pekerja PT Kristalin Ekalestari perusahaan tambang emas melihat sejumlah orang mencurigakan masuk wilayah lahan tambang pada Minggu 25 Juni 2023 pukul 16:00 WIT. 

BACA JUGA:Seluruh Korban Pesawat SAM Air Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan di Papua

"Yang datang ini dia naik bawa bor langsung tanam di lahan masyarakat kita lahannya pak Hans, sehingga yang punya lahan yaitu punya garapan keberatan yang artinya dia sudah menyerahkan lahannya dia ke PT Kristalin Ekalestari kenapa tetapi dia datang tiba-tiba datang tanpa bicara tanpa izin masuk," ungkap Maria diwawancara wartawan via video call di Jakarta Selasa 27 Juni 2023.

Maria juga menceritakan bahwa sekelompok orang berjumlah puluhan menggunakan truk dan mobil naik ke wilayah pertambangan milik PT Kristalin Ekalestari tanpa seizin perusahaan. 

BACA JUGA:Permintaan Menko PMK Pada Warga Muhammdiyah yang Rayakan Idul Adha Hari Ini

"Kami kan, masyarakat tahu bahwa PT TAP tidak punya izin kenapa tiba-tiba datang tanpa permisi seperti pencuri masuk langsung tanam bor di lahannya orang ini yang suatu persoalan yang timbul masyarakat sampai di kantor polisi persoalannya belum selesai," ucapnya. 

Lanjut Maria, sejumlah sekelompok tersebut membawa senjata tajam berupa Kampak dan terlihat ada WNA yang terlibat dalam diduga pengeboran tanpa izin pemilik lahan. 

BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat Ambil Alih Al Zaytun Disarankan Pihak Ini

Para penambang tanpa izin diarahkan ke Polsek Makimi. 

"Kita tiba di Polsek, disitulah mereka bertengkar masyarakat tidak punya hak melakukan penambangan tanpa izin. Dengan alasannya mereka disuruh Wamen-wamen yang mau kerja suruh siapkan lahan," jelasnya.

Dalam video yang beredar saat para penambang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sempat tersulut emosi oleh salah satu orang yang memprovokasi dan melempar gelas terjadinya bersitegang. 

BACA JUGA:Gelar Sholat Idul Adha 1444 H, Jemaah Muhammadiyah di Juanda Depok Padati Jalan hingga Trotoar

Petugas Polsek Makimi pun menenangkan situasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: