Satgas TPPO Tangkap 688 Orang dan Selamatkan 1.931 Korban

Satgas TPPO Tangkap 688 Orang dan Selamatkan 1.931 Korban

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmar Ramadhan mengatakan 8 orang saksi dari Ponpes Al Zaytun akan diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Bareskrim Polri bersama jajaran kepolisian daerah (Polda) telah menetapkan 688 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Jumlah tersangka yang ditangkap itu berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Satgas TPPO dan Polda jajaran sejak periode 5 Juni sampai dengan 1 Juli 2023.

"Laporan polisi sebanyak 591 laporan, jumlah korban TPPO sebanyak 1.931 orang dan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 688 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin, 3 Juli 2023.

BACA JUGA:Wang Buliau

Ramadhan mengungkapkan, modus yang dilakukan pelaku TPPO berupa pekerja migran legal (PMI) atau pembantu rumah tangga (PRT), ABK, PSK dan eksploitasi anak.

"Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 415 ABK sebanyak 9. PSK sebanyak 169. Eksploitasi Anak sebanyak 43," tukasnya.

Adapun contoh beberapa penanganan TPPO yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran berdasarkan hasil anev pada tanggal 1 Juli 2023 sebagai berikut:

a. Polda Jawa Barat

Terdapat kasus dugaan TPPO yang dilakukan tersangka S dan anak G dengan menawarkan anak korban N, Z dan A pada sebuah aplikasi michat dengan tarif Rp. 300.000 hingga Rp. 500.000. Jika ada yang menggunakan jasa lalu tersangka S dan anak G memberitahukan kepada anak korban untuk menuju ke lokasi, kemudian pembeli jasa memberikan upah kepada tersangka S sebesar Rp. 100.000.

b. Polda Riau

Tim Satgas TPPO mendapatkan laporan bahwa Saudara. S merupakan salah satu masyarakat bekeja sebagai  PMI yang baru pulang dari Malaysia, Polri melakukan pengecekan ditemukan 2 (dua) laki-laki Saudara. APP dan SS mereka mengaku sebagai PMI yang diturunkan di tangkahan sungai Sanggul kemudian tim satgas TPPO melakukan pengecekan dan menemukan sebanyak 51 orang PMI terdiri dari 38 Laki-laki, 8 perempuan dan 5 anak-anak.

Tim melakukan interogasi mereka diberangkatkan dengan menggunakan kapal kayu dari Malaysia dengan membayar sebesar 1.500 RM hingga 2.000 RM.

BACA JUGA:Kabar KKB Pimpinan Egianus Akan Tembak Pilot Susi Air, Polda Papua : Kami TNI - Polri Tetap Waspada

c. Polda Sulawesi Utara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait