Resmi! Mario Dandy Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan pada AG

Resmi! Mario Dandy Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan pada AG

Mario Dandy ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencabulan kepada mantan kekasihnya, AG (15).-Disway.id/Anisha Aprilia-

"Kami mengapresiasi kerja cepat pihak Subdit Renakta, karena infonya sudah memeriksa 6 saksi dan telah melakukan visum terhadap anak AG," katanya kepada awak media, Jumat 26 Mei 2023.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Sebut Mario Dandy Bantah Kesaksian AG, Shane Malah Mengakui dan Membenarkan

Dijelaskannya, diantara enam saksi tersebut yang diperiksa penyidik. Satu diantaranya adalah AG.

"Enam saksi itu mungkin tanyakan ke Penyidik. Siap, Sepertinya demikian. AG sudah juga (Diperiksa, red)," tuturnya.

Selain itu, penyidik juga disebut melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.

"Kalau tidak salah, kemarin atau hari ini akan ada Gelar Perkara untuk naik sidik. Kami sedang menunggu SP2HP dr pihak penyidik," ucapnya.

Diketahui, Mario Dandy akan diperiksa Polda Metro Jaya dalam laporan mantan kekasihnya, AG (15) dalam kasus dugaan pencabulan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya akan melakukan langkah pemeriksaan tersebut.

"Tentunya langkah-langkah akan dilakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut, tentu (Mario Dandy diperiksa)" katanya kepada awak media, Senin (22/5/2023).

Pihaknya mengaku akan berkomitmen dan konsisten untuk memproses semua laporan yang masuk dan akan dilakukan penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: