Panji Gumilang Dicecar 30 Pertanyaan, Selesai Diperiksa Bareskrim Sapa Wartawan Pakai Bahasa Ibrani
Pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifuddin mengaku bersedih kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. -Disway.id/Anisha Aprilia-Disway.id/Anisha Aprilia
JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyidik Bareskrim Polri telah rampung memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang, Selasa 4 Juli 2023 dini hari.
Panji Gumilang diperiksa terkait dugaan kasus penistaan agama.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang Naik ke Penyidikkan!
Berdasarkan pantauan Disway.id di lokasi, Panji keluar dari Bareskrim Polri bersama pengawal dan tim kuasa hukum sekira pukul 23.35 WIB.
Ia rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Mardiono Minta GMPI Untuk Jaga Reputasi Sandiaga Uno
Saat keluar dari gedung Bareskrim, Panji menyapa awak media dengan salam bahasa Ibrani.
"Assalamualaikum, Shalom Aleichem (salam dalam Bahasa Ibrani)," kata Panji menyapa awak media.
BACA JUGA:Kronologi Bus Trans Jogja Gagal Nanjak di Tanjakan Gemulung, Lalu Terguling Masuk Jurang
Dalam pemeriksaannya, ia mengaku telah ditanya oleh penyidik sebanyak 30 pertanyaan.
"Semuanya panggilan Bareskrim telah saya penuhi dan di dalam pemeriksaan pribadi, saya telah memberikan keterangan secukup-cukupnya," ujar dia.
BACA JUGA:Lirik Lagu Madu Tiga-TRIAD, Dibeli Ahmad Dhani dari Musisi Malaysia
30 pertanyaan itu terkait riwayat hidup dirinya, lalu ditanya apakah berurusan dengan hukum.
"Yang ketiga, apakah ada ketetapan hukum, pernah ada," ucap Panji.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: