Pimpinan OPM Angkat Bicara Setelah Dijadikan DPO oleh Kepala Operasi Damai Cartenz 2023

Pimpinan OPM Angkat Bicara Setelah Dijadikan DPO oleh Kepala Operasi Damai Cartenz 2023

Dalam sebuah potcast, seorang petinggi Indonesia beri pesan khusus ke pimpinan OPM saat Jokowi datangi Papua. -facebook@ Jeffrey P Bomanak -

JAKARTA, DISWAY.ID – Tak berselang lama setelah diumumkan, pimpinan OPM angkat bicara setelah dijadikan DPO oleh Kepala Operasi Damai Cartenz 2023.

Pengumuman pimpinan OPM yang dijadikan DPO tersebut diungkapkan langsung oleh  Kombes Pol Faizal Ramadhani selaku Kepala Operasi Damai Cartenz 2023.

Kombes Pol Faizal Ramadhani menjelaskan jika Jefri Pagawak saat ini ada di PNG (Papua Nugini). 

BACA JUGA:Nikuba Dikontrak Ducati dan Ferrari serta Lamborghini Setelah Dicuekin Pemerintah Indonesia

BACA JUGA:Uji Coba Nikuba di Italia Berujung Kontrak Dengan Ducati dan Ferrari serta Lamborghini: Bakal Dijual ke Brasil dan Afrika

Jefri jadi DPO kami, pasti akan kita lakukan tindakan," terang Faizal, dilansir pada Minggu 3 Juli 2023.

Pengumuman dari Kombes Pol Faizal Ramadhani dijawab langsung oleh Jefri Pagawak atau Jeffrey P Bomanak yang merupakan pimpinan OPM Papua.

Tanggapan tersebut diposting oleh Jeffrey dalam akun media sosial dan mempertanyakan penetapan dirinya sebagai DPO.

“Siapa anda Faizal Ramadhani, dari Polri Kolonial Indonesia?, tulis Jeffrey.

BACA JUGA:Video Penembakan Nahel Beredar Ubah Pendirian Presiden Emmanuel Macron: Tidak Dapat Dimaafkan

BACA JUGA: Amanda Sempat Pingsan Saat Beri Kesaksian di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas

“Yang berani DPO kan saya diatas Tanah Leluhur yang diciptakan Tuhan kepada saya dan seluruh rakyat bangsa Papua,” papar Jeffrey.

“Sata siap lawan anda dengan segala cara sebagai penjajah diatas Tanah Leluhur bangsa Papua,” tambah Jeffrey.

Jeffrey sendiri mengaku jika dirinya merupkan pimpinan dari OPM-TPNPB yang juga merupakan penanggung jawab atas penyanderaan pilot Susi Air yang saat ini oleh Egianus Kagoya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: