Istri Rafael Alun Mulai Diperiksa KPK Terkait Kasus TPK dan TPPU Suaminya
Istri Rafael Alun Mulai Diperiksa KPK Terkait Kasus TPK dan TPPU Suaminya-tangkapan layar-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Istri tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT) bersama 4 orang lainnya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus kasus tindak pidana Korupsi (TPK) gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, terkait pemeriksaan perpajakan pada mantan pejabatDirjen Pajak Kementerian Keuangan RI, RAT.
BACA JUGA:Kawal Sidang Omnibus Law, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi Unjuk Rasa Di Mahkamah Konstitusi
“Dari lima saksi yang diperiksa, salah satunya adalah istri Rafael, Ernie Meike Torondek. Saksi hadir dan didalami pengetahuannya terkait dengan sumber penghasilan Tersangka RAT,” ujar Ali Fikri, Rabu 5 Juli 2023.
“Selain itu, pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar,” tambahnya.
Ali juga menjelaskan, empat saksi lain atas nama Anak Agung Ngurah Mahendra (Wiraswasta), Happy Hermawati (Wiraswasta), Shielfy (Wiraswasta), dan Aulia Bismar (Wiraswasta).
BACA JUGA:KKB Minta Tebusan Rp 5 Miliar, Mahfud MD: yang Penting Pilot Selamat
“Para saksi hadir dan didalami juga pengetahuannya terkait dengan adanya dugaan investasi Tersangka RAT ke beberapa perusahaan,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK telah menaikkan kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT), ke tahap penyidikan.
Hal itu karena KPK menduga RAT menerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya. RAT diduga menerima gratifikasi sepanjang periode 2011-2023.
BACA JUGA:Bus Transjakarta Menuju Bandara Soetta Mulai diuji Coba, Ini Rutenya
“Benar sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam penuntasan setiap kasus, saat ini berdasarkan kecukupan alat bukti KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI periode 2011 sampai 2023,” ujar Ali.
Ali mengatakan, dalam penyidikan tersebut KPK telah menetapkan tersangka. Tersangka dalam perkara tersebut dikabarkan adalah Rafael Alun Trisambodo sendiri. "Kami pastikan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
BACA JUGA:Erick Thohir Berani Bertaruh JIS Pasti Dicoret Jika FIFA Datang Hari Ini: Ayo Salaman Sama Saya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: