Data Paspor 34 Juta WNI Bocor, Begini Respons Kominfo

Data Paspor 34 Juta WNI Bocor, Begini Respons Kominfo

Ilustrasi paspor-Freepik.com-

JAKARTA. DISWAY.ID-- Adanya dugaan kebocoran data pribadi 34.900.867 juta Warga Negara Indonesia (WNI) yang dikaitkan dengan data paspor mulai ditelusuri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Hingga malam ini, pukul 20.00 WIB, tim masih bekerja dan sejauh ini belum dapat menyimpulkan telah terjadi kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masif seperti yang diduga,” ungkap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika Kominfo), Semuel A. Pangerapan, Rabu 5 Juli 2023.

BACA JUGA:Anies Baswedan Kalem, Erick Thohir Dinilai Terlalu Menggebu-gebu Ributkan Standarisasi Stadion JIS: 'Jangan Menghakimi'

Menurut Semuel, kesimpulan itu diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar.

Kementerian Kominfo dipastikan masih akan terus melakukan penelusuran dan penyelidikan secara mendalam dan perkembangan hasilnya akan disampaikan ke khalayak kemudian.

BACA JUGA:Mandalika Racing Series 2023 Putaran Kedua Siap Digelar, Selain Kelas Kejurnas Juga Buka Kelas UB150 dan Superbike Community

“Kementerian Kominfo juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku yaitu Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM,” tutur Samuel.

Semuel menegaskan, Kementerian Kominfo akan terus melanjutkan penelusuran dan akan merilis hasil temuan setelah mendapatkan informasi yang lebih detail.

BACA JUGA:Bursa Transfer: Tiga Pemain Merapat Ke Manchester United, Erik Ten Hag Masih Terus Berburu!

Selain itu, para perusahaan penyedia platform digital diminta meingkatkan keamanan data pribadi penggunanya dan mengamankan system yang dioperasikan mereka.

“Kementerian Kominfo meminta agar seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi, makin meningkatkan keamanan data pribadi pengguna sesuai ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku serta memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: