Bareskrim Segera Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

Bareskrim Segera Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

Panji Gumilang tiba di Bareskrim untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama, Senin 3 April 2023. -Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID-Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal segera melakukan proses gelar perkara penetapan tersangka kasus penyidikan dugaan penistaan agama pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (PG).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan gelar perkara ini setelah ditemukannya tindak pidana hingga kasusnya ditingkatkan ke penyidikan.

"Polri maka kita akan melakukan gelar Perkara tentu untuk menentukan seperti disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri adanya diyakini adanya tindak pidana tentu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka," kata Ramadhan kepada wartawan, Sabtu, 8 Juli 2023.

BACA JUGA:Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Polri Periksa 19 Saksi

Kendati demikian, ia tak menjelaskan kapan gelar perkara tersebut dilakukan. Hanya saja, ia mengatakan pihaknya bakal memeriksa sejumlah saksi pada pekan depan. 

Adapun salah satu saksi ahli yang diperiksa merupakan saksi ahli agama, yang rencananya akan diperiksa minggu depan.

"Kita Minggu depan akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli untuk mengembangkan atau mendalami," ujar dia. 

BACA JUGA:Polisi Periksa Saksi Ahli Terkait Kasus Panji Gumilang Pekan Depan

Kendati demikian, Ramadhan tak menjelaskan secara detail mengenai siapa saja saksi yang akan diperiksa begitupun dengan jumlahnya. 

Namun, dia menjelaskan ada beberapa saksi ahli yang bakal diperiksa seperti saksi ahli sosiologi, hingga saksi ahli ITE. 

"Ini akan kita panggil saksi-saksi ahli mulai dari saksi ahli agama Islam, ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE," jelasnya.

BACA JUGA:Bukti Rekaman Ucapan Panji Gumilang yang Diduga Menistakan Agama Dikirim ke Puslabfor

BACA JUGA:Soal Panji Gumilang, Publik Ingat Ceramah UAH tentang Dajal Muncul Menipu Agama, UAS Sebut Antek Yahudi

Sebelumnya, Polri telah melakukan gelar Perkara dalam kasus tindak pidana penistaan agama Panji Gumilang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: