Pengikut NII Banyak di Garut, MUI Ajak Kembali ke Pangkuan NKRI, Jika Melawan...
Bahkan MUI melalui Anwar Abbas yang merupakan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia meminta pemerintah menolak pertemuan tersebut dan apabila terlaksana berarti melanggar konstitusi negara.-Gedung MUI-
JAKARTA, DISWAY.ID — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengaku kaget mendengar informasi bahwa para pengikut Negara Islam Indonesia (NII) masih banyak di Garut, Jawa Barat.
“Saya tercengang, benar-benar kaget ternyata masih banyak pengikut NII. Menurut paparan Kepala Kesbangpol Kabupaten Garut, realitanya masih ada aparatur yang menjadi pengikut NII,” kata dia saat menjadi Keynote Speaker bertajuk: Pancasila dan Islam Memupuk Nasionalisme, di Garut, Jawa Barat, Minggu kemarin.
Pada kegiatan ini, Cholil juga mendapat informasi dari Ketua MUI Kabupaten Garut yang sempat kecolongan karena ada pengurusnya yang berasal dari NII. Meski saat ini para pengurus yang terpapar NII tersebut sudah dikeluarkan.
BACA JUGA:Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT
“Jadi kesimpulannya, bahwa paham NII masih eksis dan nyata. Sejarahnya, Darul Islam dan Tentara Islam Indonesia DI/TII itu meluas di seluruh Indonesia yang melawan negara yang sah,” ungkapnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok Jawa Barat ini menceritakan, ketika itu NII melakukan perlawanan secara militer mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi hingga Aceh.
Perlawanan tersebut terjadi pada 1948-1962. Meski organisasi tersebut sudah dibubarkan, tetapi ternyata paham tersebut masih ada hingga saat ini.
BACA JUGA:Dokumen Lama Bongkar Ponpes Al Zaytun Dahulu Namanya Yayasan NII, Mahfud MD: Diawasi BNPT
Menurut Cholil, masih adanya para pengikut NII di Indonesia menjadi tanggung jawab yang wajib bagi seluruh elemen bangsa dengan melakukan berbagai upaya.
“Jika berkenaan dengan paham keagamaan yang menjadi tameng untuk membangkang NKRI, tentunya kewajiban tokoh agama dan masyarakat untuk membangun narasi dan hujjah untuk meluruskan mereka,” ujarnya.
Oleh karenanya, tegas Cholil, para pengikut NII harus diajak dan dikembalikan ke jalan yang benar yakni ke pangkuan NKRI.
“Namun jika mereka sudah melawan terhadap negara dengan menggunakan kekuatan massa dan militer, maka kewajiban negara dan aparat untuk menumpasnya,” paparnya.
Cholil menyebut, NII bisa menjadi ancaman serius bagi keutuhan NKRI dan keselamatan persatuan bangsa. Dia pun meminta kepada lembaga negara yang mengawal ideologi Pancasila untuk lebih gencar dan efektif melakukan sosialisasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: