MUI Minta Panji Gumilang Menarik Ucapannya Soal Teroris, MUI Ancam Pidanakan Pemimpin Ponpes Al Zaytun

MUI Minta Panji Gumilang Menarik Ucapannya Soal Teroris, MUI Ancam Pidanakan Pemimpin Ponpes Al Zaytun

Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang -Youtube-

JAKARTA, DISWAY.ID-Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Wasekjen, KH Arif Fahrudin meminta Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang untuk menarik ucapannya suatu televisi swasta

Saat itu Panji Gumilang menstigma MUI sebagai lembaga teroris karena ada oknum pengurusnya pernah ditangkap akibat kasus terorisme. 

Tudingan Panji Gumilang tersebut kata Arif, tidak berdasar dan masuk kategori pencemaran nama baik MUI karena tidak sesuai dengan fakta hukum dimana, peristiwa penangkapan oknum pengurus MUI dalam kasus terorisme itu murni urusan oknum pribadi. Tidak ada hubungannya dengan institusi MUI. 


MUI mendesak agar Panji Gumilang diproses hukum karena dinilai telah berbuat gaduh dengan menyebarkan agama yang menyimpang. -MUI -

BACA JUGA:Bareskrim Periksa Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Senin 3 Juli, Kasus Penistaan Agama

"Kita doakan agar Panji Gumilang menyadari kesalahannya tersebut dan meminta maaf kepada MUI. Jika itu tidak dilakukan, MUI dapat melaporkannya ke aparat penegak hukum sebagai pelajaran penegakan hukum," kata Arif dalam keterangan yang dikutip, Sabtu 1 Juli 2023. 

Arif menjelaskan, ada keprihatin mendalam dengan adanya disharmoni antar sesama elemen Islam ini. 

Terlebih kepada Panji Gumilang yang enggan beritikad baik untuk berdialog dan klarifikasi (tabayyun) dengan MUI.

BACA JUGA:NII Crisis Center Resmi Polisikan Panji Gumilang Terkait Dugaan Penistaan Agama

"Sudah menjadi tanggungjawab MUI untuk merespons dan memberikan bimbingan kepada umat dan masyarakat terkait masalah keagamaan. Sebagaimana Al-Imam Asy-Syafii menyebutkan, bahwa ulama adalah mereka yang mendalami dan memiliki otoritas masalah keagamaan dan senantiasa merasakan kegundahan umatnya ( ‘alimun bi umuri diinihi wal ‘arif bi hali ummatihi )," lanjutnya. 

Maka dari itu, kontroversi Panji Gumilang dan Al-Zaytun karena domisilinya di Indramayu yang masuk wilayah Provinsi Jawa Barat, maka MUI Pusat pernah mendorong MUI Jawa Barat untuk lebih pro aktif melakukan investigasi (tabayyun) ke Al-Zaytun sembari MUI Pusat melakukan pendampingan dan supervisi mengingat MUI Pusat pernah melakukan penelitian pada 2002 lalu.

BACA JUGA:MUI: Kurikulum Ponpes Al Zaytun Tidak Menyimpang, yang Sesat Ajaran Panji Gumilang!

"Alhamdulillah, dialog telah berjalan antara Panji Gumilang dan Tim Investigasi Pemprov Jawa Barat yang melibatkan perwakilan MUI Jawa Barat walaupun Panji Gumilang menolak kehadiran Tim MUI Pusat," jelasnya. 

MUI lanjut Arif, cukup bersabar dan tetap mengedepankan proses bimbingan, dialog, dan tabayyun semaksimal mungkin agar Panji Gumilang mau kooperatif terkait penjelasan sepak terjangnya yang provokatif dengan sebaran konten-konten keislamannya yang kontroversial di media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: