Operasi Patuh Jaya 2023 Targetkan Pengendara di Jalan Utama, PMJ: Ribuan Anggota Bertugas 14 Hari
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman-Rafi Adhi Pratama-
"Kami tetap menggunakan kegiatan stasioner, tapi petugas di lapangan akan kita sebar semuanya. Jadi, tidak setiap kendaraan dihentikan, enggak. Tapi, kami tetap memaksimalkan ETLE mobile dan ETLE statis. Anggota yang di lapangan tetap melihat pelanggaran yang kasat mata di depannya," terangnya.
BACA JUGA:Aryanto Misel Tak Ambil Pusing Masalah Nikuba, Masih Ada 120 Inovasi dan Aditif Menaikan Octan BBM
BACA JUGA:Platform EV Stellantis Dengan Jarak Tempuh 800 Km Untuk Semua Jenis Model Mobil
Berikut 14 pelanggaran yang bakal disasar polisi saat Operasi Patuh Jaya 2023 nanti, di antaranya :
- Melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan HP saat mengemudi
- Tidak menggunakan helm SNI
- Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk
- Melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM
- Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
- Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan
- Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
- Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK
- Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan
- Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan/atau sirine yang bukan peruntukannya
- Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor RFS/RFP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: