Curi Motor Tetangga, Pasutri di Palmerah Diamankan

Curi Motor Tetangga, Pasutri di Palmerah Diamankan

Pasangan suami istri (Pasutri) diamankan polisi yang diduga mencuri sepeda motor tetangganya di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-

Polisi menyita barang bukti berupa satu buah Surat Tanda Nomor Kendaraann (STNK) dan uang tunai Rp500 ribu. Para tersangka pun disangkakan melanggar pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: