Curi Motor Tetangga, Pasutri di Palmerah Diamankan

Selasa 11-07-2023,17:51 WIB
Curi Motor Tetangga, Pasutri di Palmerah Diamankan

Pasangan suami istri (Pasutri) diamankan polisi yang diduga mencuri sepeda motor tetangganya di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-

Polisi menyita barang bukti berupa satu buah Surat Tanda Nomor Kendaraann (STNK) dan uang tunai Rp500 ribu. Para tersangka pun disangkakan melanggar pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: