Komunitas LGBT se-ASEAN Kumpul di Jakarta, Ini Pernyataan Polisi

Komunitas LGBT se-ASEAN Kumpul di Jakarta, Ini Pernyataan Polisi

Undang-undang yang ditandatangani oleh Putin merupakan terakhir dalam melarang prosedur perubahan gender serta LGBT di Rusia.-freepik-

BACA JUGA:Pertemuan LGBT Direncanakan di Jakarta, MUI Ingatkan Pemerintah

Kiai Cholil mengingatkan, jangan sampai LGBT ini dianggap normal apalagi dilegalkan di Indonesia. Dia menjelaskan bahwa LGBT sangat bertentangan dengan agama, Pancasila dan kenormalan manusia.

“Jangan sampai dianggap normal apalagi dilegalkan. Ini bertentangan dengan agama, Pancasila, dan kenormalan manusia. Tolak!,” tegasnya.

Kiai Cholil menegaskan dari Undang-Undang Dasar hingga Pancasila sama sekali tidak ada yang membenarkan perihal LGBT ini.

“Jadi kalau laki-laki pasangan sama laki-laki itu tidak punya reasoning sedikitpun yang memperbolehkan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Heboh! Komunitas LGBT Se-ASEAN Bakal Kumpul di Jakarta pada 17 - 21 Juli 2023, Apa Tujuannya?

Karenanya, Kiai Cholil mewakili MUI berharap agar pemerintah tegas untuk melarang ini. Meskipun belum ada aturan yang tegas terkait LGBT, setidaknya pelarangan ini didasarkan atas aspirasi dan norma yang berlaku.

Dia juga berharap kepada mereka yang ‘terkena’ LGBT untuk senantiasa dibimbing dan diluruskan oleh pemerintah, tokoh agama, serta seluruh masyarakat agar orientasi seksualnya kembali sesuai fitrah.

“Oleh karena itu, ini sudah tidak benar, maka tidak boleh dikampanyekan, orang-orang yang terkena, pemerintah berkewajiban untuk menormalkan, meluruskan. Kami sebagai warga negara dan tokoh agama juga berkewajiban untuk meluruskan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads